Berita Kendari

Seleksi Terbuka 2 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Pemkot Kendari, Pendaftaran Mulai 1 Agustus 2022

Pemerintah Kota Kendari melakukan seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP), buka pendaftaran mulai 1 Agustus 2022 mendatang.

Istimewa
Pengumuman Nomor 36/P/PANSEL/2022 tentang Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Pemerintah Kota Kendari 2022. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Pemerintah Kota Kendari melakukan seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP), buka pendaftaran mulai 1 Agustus 2022 mendatang.

Hal tersebut berdasarkan pengumuman nomor 36/P/PANSEL/2022 yang dikeluarkan oleh Ketua Panitia Seleksi Pengisian JPT Pratama Kota Kendari, Ridwansyah Taridala, pada Kamis (28/7/2022).

Seperti dikutip TribunnewsSultra.com, pengumuman tersebut menginformasikan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) se-Sulawesi Tenggara (Sultra).

Jika berminat dan memenuhi syarat untuk mendaftarkan diri mengikuti seleksi terbuka pada formasi jabatan yang lowong dengan memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan.

JPT Pratama yang akan diisi melalui seleksi terbuka yakni Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kota Kendari serta Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kota Kendari.

Baca juga: Syarat dan Jadwal Seleksi JPT Pratama Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur, 12 Posisi Kepala OPD Kosong

Untuk tahapan seleksi yang akan dilalui di antaranya, Seleksi Administrasi (Rekam Jejak), Ujian Tertulis dan Wawancara.

Jadwal Pendaftaran

- Pendaftaran Seleksi: 1 hingga 5 Agustus 2022

- Seleksi Berkas: 8 Agustus 2022

- Pengumuman Hasil Seleksi Berkas: 9 Agustus 2022

- Pelaksanaan Assessment: 10 Agustus 2022

- Penulisan Makalah: 12 Agustus 2022

- Presentasi dan Wawancara: 15 Agustus

- Pengumuman Akhir Hasil Seleksi Tim Pansel: 18 Agustus 2022

Jadwal tersebut sewaktu-waktu dapat berubah dan kelalaian tidak mengikuti informasi menjadi tanggung jawab pelamar.

Persyaratan Umum

a. Berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil

b. Sehat jasmani dan rohani serta bebas narkoba, dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter

c. Berusia setinggi-tingginya 56 tahun pada tanggal 1 Oktober 2022

d. Kualifikasi pendidikan minimal Sarjana Strata satu (S-1)

e Pangkat Minimal Pembina Gol. IV/a

f. Sedang atau pernah menduduki jabatan administrator atau jenjang jabatan fungsional madya selama 2 (dua) tahun

g. Memiliki rekam jejak jabatan, integritas, dan moralitas yang baik dengan membuat Pakta Integritas

h. Tidak pernah atau tidak sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau tingkat berat berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, dalam kurun waktu 2 tahun terakhir

i. Semua unsur penilaian prestasi kerja sekurang-kurangnya bernilai baik dalam 2 (dua) tahun terakhir

j. Mendapat persetujuan/rekomendasi dari PPK

k. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk yang masih berlaku

l. Telah menyerahkan SPT Tahun terakhir, dan menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2021

m. Pada saat melamar tidak berstatus sebagai tersangka dalam suatu perkara tindak pidana yang sedang dalam proses aparat yang berwenang dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan

n. Memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling kurang selama 5 (lima) tahun

Persyaratan Tambahan

a Diutamakan telah lulus atau telah mengikuti Diklat PIM Tk. III atau sertifikat penjenjangan ahli madya

b. Bebas buta aksara Al-Qur'an bagi pemeluk agama Islam

c. Dapat mengoperasikan komputer dan memahami proses kerja IT (aplikasi). (*)

(TribunnewsSultra.com/Amelda Devi Indriyani)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved