Dosen Lecehkan Mahasiswi Kendari
Isu Prof B Lapor Balik Dugaan Pelecahan Mahasiswi UHO Kendari, Pihak Korban Tak Gentar
Ada isu bahwa terduga pelaku oknum dosen sekaligus guru besar FKIP UHO, Prof B mau melapor ballik dugaan pelecehan mahasiswi. Pihak korban tak gentar.
Penulis: Mukhtar Kamal | Editor: Risno Mawandili
Ia diperiksa sebagai korban dugaan kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum dosen yang merupakan guru besar di Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) UHO Kendri, berinisial Prof B.
RN datang bersama kuasa hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dan pihak keluarga.
Akan tetapi, kuasa hukum dan pihak keluarga korban tak dibolehkan masuk ruangan pemeriksaan.
Saat dimintai keterangan, Ketua Dewan Kode Etik UHO Kendari, Prof Dr H La Iru, belum memberikan komentar lebih lanjut.
Pasalnya, kata dia harus menunggu hasil pemeriksaam pelapor dan terlapor.
"Saat ini kita lalukan pemeriksaan sesuai pemohon. Ini pun mereka (pelapor dan terlapor) tidak bersamaan," katanya, Senin (25/7/2022).
"Kita tunggu hasil ini. Karena kalau pelecehan saya yakin akan masuk di pengadilan," tuturnya.
"Tapi kalau pelanggaran moralnya kita gunakan Kepmen 42 tahun 2004. Tapi kalau dalam bentuk pelecehan tidak masuk disitu," jelasnya.
Baca juga: TERNYATA Masih Ada Harapan Bagi yang Tak Lulus SMMPTN UHO Kendari 2022, Bisa Lolos Lewat Cara Ini
Menyurati Rektor UHO Kendari
RN (20) merupakan mahasiswi yang diduga menjadi korban pelecehan oknum dosen FKIP UHO inisial Prof B.
Ia dikabarkan telah menyurati Rektor Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, Dr Muhammad Zamrun Firihu.
Mahasiswi tersebut memohon agar rektor memberi sanksi seberat-beratnya kepada guru besar Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) UHO Kendari itu.
Dalam suratnya, korban menyebutkan dirinya telah dilecehkan oknum dosennya di FKIP UHO tersebut sebanyak dua kali dalam dua hari berturut-turut.
Paman korban, M (29), dikonfirmasi TribunnewsSultra.com, pada Jumat (22/07/2022) malam, membenarkan pihaknya sudah resmi melaporkan kasus tersebut ke pihak universitas.
“Kalau terkait melapor ke universitas itu kita sudah lakukan pak. Terkait pelaporan ke dewan kode etik kampus karena kita, korban sudah menyurat resmi,” katanya.