Dosen Lecehkan Mahasiswi Kendari
Isu Prof B Lapor Balik Dugaan Pelecahan Mahasiswi UHO Kendari, Pihak Korban Tak Gentar
Ada isu bahwa terduga pelaku oknum dosen sekaligus guru besar FKIP UHO, Prof B mau melapor ballik dugaan pelecehan mahasiswi. Pihak korban tak gentar.
Penulis: Mukhtar Kamal | Editor: Risno Mawandili
Sarifain menambahkan, korban saat ini mengalami trauma, stres, dan agak sulit diajak berkomunikasi.
"Trauma, stres, dia agak sulit diajak berkomunikasi. Jadi kami tidak mungkin memaksakan," ungkapnya.
"Kami berharap proses-proses ini dia tidak lebih tertekan lagi. Makanya kita mendampingi agar dia kuat menghadapi ini dari awal hingga akhir," tambahnya.

Petinggi UHO Periksa Korban Tanpa Pendampingan
Petinggi UHO Kendari memeriksa korban RN tanpa pendampingan.
Gadis berusia 20 tahun itu dicecar pertanyaan di ruangan tertutup selama 4 jam.
Tindakan UHO Kendari dinilai kurang patut karena selaiknya korban pelecehan mendapatkan pendampingan saat diperiksa.
Hal ini sebagaimana dikatakan oleh Sarifain yang ikut mengantar korban di gedung Rektorat UHO Kendari.
Menurnya, tindakan petinggi UHO Kendari kurang respek kepada korban yang serusnya didampingi oleh keluarga, kuasa hukum, atau lembaga perempuan yang mendampingi.
Pasalnya, korban rentan dengan trauma apbila terus-menerus mendapatkan tekanan batin.
"Mengalami tekanan lagi dengan pertanyaan misalnya disudutkan. Itu kan kita sayangkan, artinya ada yang mendampingi agar dia (RN) bisa kuat di dalam," katanya
Meskipun demikian, Sarifain menegaskan, aliansi perempuan akan tetap mendampingi dan mengawal kasus ini hingga korban mendapatkan keadilan.
"Kita pastikan bahwa akan mendampingi dan mengawal kasus ini sampai tuntas serta harapan kami korban mendapatkan hak-haknya dan mendapatkan keadilan," tegasnya.
Baca juga: Ternyata Pengumuman Hasil SMMPTN UHO 2022 Bukan di spmb.uho.ac.id Tapi Link pengumuman.sm.uho.ac.id
Diperiksa Dewan Kode Etik UHO Kendari
RN (20) diperiksa Dewan Kode Etik Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari pada Senin (25/7/2022), sekira pukul 13.00 Wita.