Dosen Lecehkan Mahasiswi Kendari
Ternyata Mahasiswi RN 2 Kali Dilecehkan Oknum Dosen Universitas Halu Oleo atau UHO Kendari Prof B
Ternyata mahasiswi RN sudah 2 kali dilecehkan Prof B, oknum dosen Universitas Halu Oleo atau UHO Kendari, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Penulis: Muhammad Israjab | Editor: Aqsa
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Ternyata mahasiswi RN sudah 2 kali dilecehkan Prof B, oknum dosen Universitas Halu Oleo atau UHO Kendari, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Dugaan pelecehan yang dialami korban terjadi di kediaman pelaku, Perumahan Dosen atau Perdos UHO, Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu.
Prof B diketahui adalah salah satu dosen Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan atau FKIP UHO Kendari.
Sedangkan, RN adalah salah satu mahasiswinya yang ditugasinya mengordinir mahasiswa lain di jurusannya.
Pelecehan pertama diduga dilakukan Prof B terhadap RN pada Minggu (17/07/2022).
Baca juga: Siapa Sosok Prof B Inisial Dosen Universitas Halu Oleo Dilaporkan Pelecehan Mahasiswi UHO Kendari?
Perbuatan tersebut terjadi saat korban menyetor tugas yang diberikan sang dosen kepada dirinya.
“Dia sudah mulai takut tapi dia masih berpikiran positif karena dia anggap dosennya itu adalah orangtua,” kata M (29), paman korban.
Pada pelecehan seksual pertama itu, pelaku disebutkan mencium jidat dilanjutkan pipi kiri dan kanan korban.
Pelecehan kedua kembali dialami korban pada hari Senin (18/07/2022).
Kali ini lebih parah, pelaku mendekap dan mencium bibir korban.
M menceritakan pelecehan itu kembali terjadi saat ponakannya itu mau pamit meninggalkan rumah pelaku.
“Bagaimana kah biasa kalau mau pamit dengan orangtua cium tangan,” jelasnya.
Namun, korban kaget pelaku justru membuka masker yang menutupi wajahnya lalu mencium bibirnya.
“Nah keponakanku secara spontan kaget karena sang dosen buka maskernya. Kemudian dia isap bibirnya sampai dia bungkam mulutnya keponakanku,” ujarnya.
Spontan korban yang kaget lalu mendorong kedua bahu sang dosen yang dianggapnya orangtua.
Baca juga: Prof B Dosen di Kendari Dilaporkan ke Polisi Diduga Cium Mahasiswi saat Setor Tugas di Rumahnya
“Lalu dia lari keluar rumah dan langsung pulang,” katanya.
Dugaan Pelecehan Terungkap
Keesokan harinya, M sedang duduk di ruang tengah rumahnya.
Saat itu, dia samar-samar mendengar M menelepon sambil menangis.
Penasaran, diapun meminta istrinya menanyakan apa yang terjadi kepada keponakan yang sudah yatim piatu itu.

“Saya minta istriku tanya kenapa itu, tapi istriku belum keluar saya juga masuk. Saya tanyakan kenapa menangis dan paksa mengaku,” jelasnya.
“Tapi kan awalnya dia takut saya bilang kenapa mau takut dan akhirnya dia menyampaikan kejadian sebenarnya,” ujarnya menambahkan.
M lalu mengajak korban untuk melaporkan dugaan pelecehan yang dialaminya ke pihak kepolisian.
“Tapi bersikukuh, dia menangis tidak mau. Saya takut dikasih keluar saya takut dapat nilai eror kan. Saya bilang janganmi takut kau ini benar, saya paksami ke polres (Polresta) Kendari melapor,” katanya.
Diapun menemani keponakannya yang mengalami pelecehan dari oknum dosennya ke Polresta Kendari, Senin (18/07/2022) petang.
Baca juga: Prof B Dosen UHO Kendari Diduga Lecehkan Mahasiswinya, Terancam Sanksi Kode Etik Pihak Kampus
Komentar Pihak Kepolisian
Prof B dilaporkan ke Unit PPA Satreskrim Polresta Kendari dengan nomor pengaduan B/789/VII/2022/Reskrim tertanggal 18 Juli 2022.
Dalam laporan itu, RN menceritakan kronologi aksi dugaan pencabulan yang dilakukan Prof B di kediamannya.
Saat itu dirinya datang ke rumah dosen tersebut untuk menyetor tugas berupa rekaman nilai yang diminta pada Senin (18/7/2022).
Setiba di rumah Prof B, dirinya duduk berhadapan lalu menyetorkan rekapan nilai lalu berbincang sebentar.
“Pada saat saya berdiri untuk pamit, terlapor (Prof B) berdiri langsung membuka masker dan mencium bibir saya,” tulis korban dalam surat laporan yang diterima TribunnewsSultra.com.
Dirinya sontak kaget dan mendorong kedua bahu Prof B lalu bergegas pergi keluar meninggalkan rumah itu.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasatreskrim) Polresta Kendari, AKP Fitrayadi, mengatakan, dugaan kasus pelecehan mahasiswa itu dalam penyelidikan.
Pihak kepolisian selanjutnya akan memanggil Prof B yang merupakan oknum dosen Fakultas Ilmu Keguruan dan Ilmu Pendidikan atau FKIP UHO Kendari, Provinsi Sultra, tersebut.
“Teradu akan kami panggil dalam beberapa hari ke depan. Segera kami surati,” jelas AKP Fitrayadi ditemui di Mapolresta Kendari.
Penyidik juga telah memeriksa korban yang merupakan mahasiswi FKIP UHO Kendari tersebut.
Perkembangan kasus tersebut dibenarkan M yang dikonfirmasi TribunnewsSultra.com secara terpisah.
“Barusan tadi ini di BAP (Berita Acara Pemeriksaan),” kata paman korban, M (29).(*)
(TribunnewsSultra.com/Fadli Aksar/Muhammad Israjab)