Pengakuan Adik Brigadir J yang Dimutasi Kuak Fakta Baru, Bripda LL Terpaksa Tanda Tangan Autopsi
Pengakuan adik Brigadir J yang dimutasi oleh Polri kuak fakta baru, Bripda LL terpaksa tanda tangan surat izin autopsi dari pihak keluarga.
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Pihak kuasa hukum keluarga Brigadir J menguak fakta baru seusai baku tembak di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.
Fakta itu sebagaimana pengakuan adik Brigadir J, bernama Bripda LL yang telah dimutasi oleh Polri.
Ia dimutasi untuk bertugas di Kepolisian Daerah (Polda) Jambi.
Baca juga: Video Viral, Bukannya Labrak Pelakor, Istri Malah Ajak Suami Makan di Tempat Kerja Selingkuhan
Baca juga: Mengapa Belum Ditetapkan Tersangka Penembakan Brigadir J? IPW Peringatkan Kapolri Listyo Sigit
Diketahui, melansir Tribunnew.com, Mabes Polri telah memutasi adik Brigadir J.
Mutasi itu dibenarkan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.
Dia menyatakan, Bripda LL mulai bertugas di Polda Jambi setelah kasus baku tembak antara polisi yang menewaskan Brigadir J, di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).
"Ya, sudah dimutasikan ke Polda Jambi," kata Dedi saat dikonfirmasi, Senin (18/7/2022).
"Rumahnya sana, ya kembali aja. Entar ditanyakan lagi ke SDM," tambahnya.
Autopsi Ulang
Polri telah menolak usulan autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir Yosua yang tewas dalam baku tembak di rumah mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo.
Menurut Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan pihaknya telah mengautopsi jenazah Brigadir Yosua.
"Sudah diautopsi nanti akan disampaikan," katanya dikutip dari Tribunnews.
Ia pun mengungkapkan hasil autopsi jenazah Brigadir Yosua bakal disampaikan bersama dengan Komnas HAM.
Pada kesempatan yang sama, Dedi juga mengklaim pihaknya telah melakukan transparansi dalam kasus ini.