Berita Baubau
Pengadilan Agama Layangkan Surat Batas Tanah, IKA MAN 1 Baubau Sultra Lakukan Tinjauan Yuridis
Pengadilan Agama (PA) Baubau melayangkan Surat Nomor: W21-A2/929/PI.07/7/2022 yang ditujukan kepada Kepala Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Baubau.
Penulis: La Ode Muh Abiddin | Editor: Sitti Nurmalasari
"Namun berdasarkan informasi yang berkembang, masjid tersebut akan dirobohkan oleh PA Baubau," ujarnya.
Usai tinjauan yuridis, Kepala Sekolah MAN 1 Baubau bersama Ketua IKA MAN 1 Baubau menghadap ke Kepala Kantor Kementerian Agama, Rahman Ngkaali.
Dalam pertemuan tersebut, Kepala Kemenag Baubau menyampaikan untuk memperjuangkan apa yang menjadi hak madrasah dan Kantor Agama Baubau sesuai undang-undang yang berlaku.
"Sebenarnya, kita membutuhkan kehadiran Pemerintah Kota Baubau untuk menengahi masalah ini, Pengadilan Agama sekarang sudah dipindahkan di Jalan Palagimata," kata dia.
"Kalau bangunan mess pegawai sebaiknya dipindahkan di sekitar PA Baubau, tanah di sini biarkan dimanfaatkan madrasah sebagai lembaga pendidikan yang menentukan masa depan bangsa," jelasnya.
Baca juga: Resmikan Kantor Polsek Lea-Lea Baubau, Wakapolda Sultra Harap Personel Tingkatkan Peran dan Fungsi
"Apalagi masjidnya sudah digunakan oleh umat Islam sekitar, sayang kalau dirobohkan, apalagi tanpa dasar," tutupnya. (*)
(TribunnewsSultra.com/La Ode Muh Abiddin)