Berita Baubau
Tak Ingin Dicaplok Orang Lain Pemkot Baubau Akan Daftarkan Sejumlah Warisan Budaya di Kemenkumham
Wali Kota Baubau La Ode Ahmad Monianse, dan Kepala Kemenkumham Sulawesi Tenggara (Sultra) Silvester Sili Laba lakukan kerjasama terkait warisan budaya
Penulis: La Ode Muh Abiddin | Editor: Muhammad Israjab
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, BAUBAU - Wali Kota Baubau La Ode Ahmad Monianse, bersama Kepala Kemenkumham Sulawesi Tenggara (Sultra) Silvester Sili Laba tandatangani MoU.
Hal ini , guna melindungi kekayaan intelektual bagi pelaku ekonomi kreatif yang ada di Kota Baubau, Sultra.
Selain itu, MoU atau nota kesepahaman ini untuk perlindungan terhadap khazanah tradisi masyarakat Kota Baubau dan terkait layanan HAM di Kota Baubau.
Baca juga: Ingin Tiru Inovasi Pelayanan Masyarakat dan Pojok Aspirasi, DPRD Konkep Kunjungi Kemenkumham Sultra
Wali Kota Baubau La Ode Ahmad Monianse mengatakan, Kota Baubau merupakan sebagai daerah yang telah bersentuhan dengan berbagai ragam tradisi yang memperkaya khazanah kebudayaan Buton.
Sehingga itu, kata dia, Kota Baubau dan Daerah Kesultanan Buton lainnya telah memiliki ragam warisan tradisi yang harus terus dijaga, diawat, dikembangkan, dan dilindungi.
Monianse menyebutkan, ada banyak ekspresi budaya tradisional, pengetahuan tradisional, sumber daya genetik, bahkan termasuk indikasi geografis yang perlu dicatat agar tidak diklaim oleh negara lain.
"Bahkan saya yakin, kita akan mendapatkan manfaat ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat dari upaya perlindungan dan pemajuan tradisi kita,” kata Ketua PDIP Baubau ini beberapa waktu lalu.
Dia menuturkan, demi pembangunan dan kemajuan Kota Baubau, pihaknya terus membangun kerja sama dengan berbagai pihak.
Baca juga: 31 Calon Sarjana FKM Unidayan Baubau Sultra Diberikan Pelatihan Keterampilan dan Layanan Karier
Kerja sama dengan Kemenkumham Sultra, lanjutnya, telah terbangun sejak lama. Di antaranya adalah disediakan lahan oleh Pememerintah Kota Baubau, untuk pembangunan Kantor Imigrasi Baubau pada tahun 2013.
“Hari ini, tentu saja kami menyambut baik dukungan dan tawaran kerja sama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara," ucapnya.
"Kami berharap dukungan ini bisa melahirkan Peraturan Daerah yang mampu membawa keadilan dan manfaat bagi masyarakat Kota Baubau,” lanjut Monianse.
Orang nomor satu di Kota Baubau menuturkan, kerja sama ini juga untuk mendorong pembentukan peraturan daerah Kota Baubau.
Baca juga: Libatkan Tokoh Lintas Agama, Polres Baubau Sultra Doa Bersama Peringati Hari Bhayangkara ke-76
Agar memenuhi kaidah dalam Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 15 Tahun 2019 dan Undang-undang Nomor 13 Tahun 2022.
"Kerja sama kita ini bentuk Ekspresi Budaya, Pengetahuan Tradisional, Sumber Daya Genetik, dan potensi Indikasi Geografis," ucapnya.
Selain itu, untuk memberikan layanan dan percepatan pendaftaran perseroan perorangan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, agar pelaku usaha di Kota Baubau memiliki usaha yang berbadan hukum.
“Saya menyambut baik tawaran kerja sama ini untuk diformalkan dalam bentuk Nota Kesepahaman. Bahkan setelah ini, kami minta kepada Perangkat Daerah terkait untuk menindaklanjuti Nota Kesepahaman ini dalam bentuk tindakan nyata,” terangnya. (*)
(TribunnewsSultra.com/La Ode Muh Abiddin)