Berita Konawe
Sebanyak 46 Personel Polres Konawe Sultra Naik Pangkat, Pesan Kapolres AKBP Ahmad Setiadi
46 personel Polres Konawe naik pangkat, Jumat (1/6/2022). Berlangsung halaman Mapolres Konawe Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra)
Penulis: Arman Tosepu | Editor: Muhammad Israjab
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KONAWE - Sebanyak 46 personel Kepolisian Resor atau Polres Konawe naik pangkat, Jumat (1/6/2022).
Kegiatan ini ditandai dengan upacara kenaikan pangkat di halaman Mapolres Konawe Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Kenaikan pangkat para personel ini sesuai dengan surat telegram Kapolres Konawe, Nomor : ST/31/VI/KEP.2./2022 tanggal 24 Juni 2022.
Kapolres Konawe, AKBP Ahmad Setiadi mengatakan, kenaikan pangkat merupakan salah satu pengakuan organisasi atas dedikasi yang telah ditunjukan oleh personel.
Baca juga: Idul Adha 1443 H Jatuh 10 Juli 2022, Kepala Kanwil Kemenag Sulawesi Tenggara Sampaikan Hal Ini
Selain itu, kenaikan pangkat juga sebagai penghargaan yang diberikan atas dasar prestasi kerja dan pengabdian anggota.
"Pada pelaksanaan upacara kenaikan pangkat anggota Polres Konawe periode ini telah dinaikan pangkat setingkat lebih tinggi dari pangkat semula," kata AKBP Ahmad Setiadi dalam sambutannya.
Ia menambahkan, 46 personel yang naik pangkat itu terdiri dari AIPDA ke AIPTU 8 orang, BRIPKA ke AIPDA 20 orang, BRIGPOL ke BRIPKA 5 orang, dan BRIPTU ke BRIGPOL 13 orang.
Mantan Kasilaklat Satlatbrimob Korbrimob Polri ini berharap, momen kenaikan pangkat ini memberikan perubahan, motivasi dan semangat untuk lebih berprestasi.
Baca juga: Pasutri Kecelakaan Maut gegara Baju Terlilit Gir Motor, Istri Luka Parah, Suami Tewas
"Dalam meningkatkan kinerja menuju Polri yang profesional, bermoral, dan moderen dapat dipercaya masyarakat," harapnya.
Selain itu personel juga diharapkan memiliki perilaku teladan, mencerminkan etika kenegaraan, kelembagaan, kemasyarakatan dan kepribadian.
Serta mampu menolong dan bermitra dengan masyarakat.
AKBP Ahmad Setiadi juga berpesan, agar personel yang baru naik pangkat jangan cepat merasa berpuas diri.
Pasalnya, kata dia, kenaikan pangkat mengandung konsekuensi logis untuk lebih meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas.
"Saudara harus memiliki pengetahuan, kecakapan, kemahiran, keterampilan, taktis dan tehnik tindakan kepolisian yang prosedural dan dapat dipertanggung jawabkan," ujarnya.(*)
(TribunnewsSultra.com/Arman Tosepu)