Berita Kendari
ASN di Kendari Bakal Terima Gaji ke-13 pada Juli 2022, Pemerintah Kota Masih Tunggu Arahan Pusat
Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kota Kendari bakal menerima gaji ke-13 pada Juli 2022.
Penulis: Amelda Devi Indriyani | Editor: Sitti Nurmalasari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kota Kendari bakal menerima gaji ke-13 pada Juli 2022.
Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir mengatakan saat ini pihaknya tengah mempersiapkan pencairan gaji ke-13 tersebut.
"Iya, gaji ke-13 sudah kami lakukan persiapan. InsyaAllah mudah-mudahan segera cair," kata Sulkarnain Kadir, Rabu (29/6/2022).
Untuk pencairan gaji ke-13 bagi ASN ini, turut disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari, Ridwansyah Taridala.
Menurutnya, gaji ke-13 harus dibayarkan mengingat ini merupakan hak para pegawai.
Baca juga: Naik Rp 5 Triliun, Segini Anggaran Gaji Ke-13 ASN dan Pensiunan yang Cair Mulai 1 Juli 2022
Namun, untuk besaran gaji dan waktu pencairannya Pemerintah Kota Kendari masih menunggu arahan dari Pemerintah Pusat.
"InsyaAllah, gaji ke-13 siap, doakan saja ya (bulan Juli 2022). Anggaran dan teknisnya nanti ke BPKAD," ujarnya.
"Kami menunggu arahan dari pusat, posisinya kita standby, begitu ada perintah seluruh daerah melakukan hal yang sama. Jadi, tidak mungkin kita bergerak jika belum ada perintah," bebernya.
Untuk diketahui, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sudah mulai mempersiapkan gaji ke-13 bagi ASN pada 23 Juni 2022.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati akan mencairkan gaji ke-13 untuk para ASN dan pensiunan yang juga meliputi tambahan 50 persen tunjangan kinerja mulai 1 Juli 2022. (*)
(TribunnewsSultra.com/Amelda Devi Indriyani)