Berita Sulawesi Tenggara
Adik Bupati Muna Penuhi Panggilan KPK Usai Jadi Tersangka Korupsi Dana PEN Kolaka Timur
Rusdianto Emba memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi. ditetapkan sebagai tersangka korupsi PEN Daerah Kolaka Timur
Penulis: Fadli Aksar | Editor: Muhammad Israjab
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Adik Bupati Muna, Rusman Emba, Rusdianto Emba memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi atau (KPK).
Rusdianto Emba menghadiri panggilan KPK usia ditetapkan sebagai tersangka korupsi Dana Pemulihan Ekonomi Nasional atau PEN Daerah Kolaka Timur (Koltim) 2021.
KPK menetapkan adik Bupati Muna tersebut sebagai tersangka karena diduga membantu memfasilitasi pertemuan antara Bupati Koltim, Andi Merya Nur dengan pejabat Kemendagri.
Baca juga: KPK Tahan Kepala BKPSDM Muna, Ultimatum Rusdianto Emba Tersangka Kasus PEN Koltim Hadiri Panggilan
Pejabat Kemendagri yaitu Direktur Jenderal Bisa Keuangan Daerah, Mochamad Ardian Noervianto.
Mochamad Ardian Noervianto diduga menerima suap Rp2 miliar dari Andi Merya Nur sebagai imbalan karena membantu menyetujui pinjaman Dana PEN Kolaka Timur senilai Rp350 miliar.
Selain itu, Rusdianto Emba juga diduga memberikan uang senilai Rp750 juta kepada Kepala BKPSDM Kabupaten Muna Sukarman Loke, dan Kadis Lingkungan Hidup Muna, LM Syukur Akbar.
Sukarman Loke, dan LM Syukur Akbar diduga aktif membantu pertemuan Andi Merya Nur dan Mochamad Ardian Noervianto sehingga mendapatkan uang Rp750 juta.
KPK akhirnya menetapkan keempat pejabat tersebut sebagai tersangka suap Dana PEN Koltim 2021.
Baca juga: Bupati Muna Rusman Emba Dicecar 20 Pertanyaan, Benarkan Adiknya Tersangka Usai Diperiksa KPK
Tak terkecuali dengan adik Bupati Muna, Rusdianto Emba, namun ia belum ditahan KPK, sebab mangkir dari panggilan penyidik.
Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, pihaknya kembali memanggil tersangka LM Rusdianto Emba, pada Senin (27/6/2022).
"Saat ini yang bersangkutan (Rusdianto Emba) telah hadir di gedung merah putih KPK dan masih dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik KPK," kata Ali Fikri kepada TribunnewsSultra, pada Senin (27/6/2022).
Diperiksa KPK

Rusman Emba sempat diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi atauKPK.
Dia diperiksa penyidik KPK sebagai saksi perkara dugaan korupsi pinjaman PEN Daerah Koltim Tahun 2021.