Penemuan Mayat di Pantai Kayu Angin
Staf Pengadilan Agama Kolaka Itu Tinggalkan Istri yang Hamil 8 Bulan dan Satu Anak untuk Selamanya
Duka maupun misteri masih menyelimuti kepergian Firdaus (37), staf Pengadilan Agama Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra), untuk selama-lamanya.
Penulis: Risno Mawandili | Editor: Aqsa
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KOLAKA - Duka maupun misteri masih menyelimuti kepergian Firdaus (37), staf Pengadilan Agama Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra), untuk selama-lamanya.
Tak terkecuali sang istri AN yang tengah hamil 8 bulan dan seorang anak perempuan.
Pria tersebut sebelumnya ditemukan meninggal di Pantai Kayu Angin, Desa Liku, Kecamatan Samaturu, pada Rabu (22/06/2022).
Peristiwa penemuan mayat di pinggir pantai tersebut sempat menggegerkan warga di daerah tersebut.
Mayat tanpa identitas itu belakangan diketahui adalah Firdaus.
Baca juga: Keluarga Ungkap Keanehan pada Jenazah Staf Kantor Pengadilan Agama Kolaka Sultra, Diduga Dibunuh
Staf PA Kolaka tersebut sebelumnya dilaporkan hilang misterius dari rumahnya sejak Minggu (19/06/2022) malam lalu.
Dia pamit untuk pergi takziah pada malam itu.
Kabarnya, warga Kelurahan Laloeha, Kecamatan Kolaka, ini dijemput oleh orang tidak dikenal (OTK) yang belum diketahui identitasnya.
Sejak malam itu, Firdaus tak pernah lagi kembali ke rumah.
Hingga kabar penemuan mayat tanpa identitas di Pantai Kayu Angin tersebar luas.
Berdasarkan identifikasi diketahui jenazah yang mengenakan kaos dan celana panjang hitam tersebut adalah sosok Firdaus.
Kepergian pria tersebut untuk selama-lamanya meninggalkan duka mendalam bagi keluarga.
Firdaus diketahui meninggalkan seorang istri yang tengah hamil 8 bulan dan seorang anak.
Duka keluarga itupun mengiringi misteri penyebab kematian alumni Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Kolaka tersebut.
Pihak keluarga mencurigai Firdaus tewas bukan karena kecelakaan, tapi karena pembunuhan.
Baca juga: Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan Staf Pengadilan Agama Kolaka Sultra, Cari Penjemput Korban
“Kami duga keras kakak saya itu dibunuh,” kata salah seorang adik korban, Firmansyah (31), beberapa hari lalu.
“Kami minta polisi segera menangkap pelaku dan menghukum seberat-beratnya,” jelasnya menambahkan.
Polisi Usut Dugaan Pembunuhan
Kini Kepolisian Resor (Polres) Kolaka tengah menyelidiki dugaan pembunuhan terhadap Firdaus (37) yang sebelumnya ditemukan meninggal di Pantai Kayu Angin.
Pihak kepolisian disebutkan masih melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.

“Kami melakukan penyelidikan dulu baru bisa kita ungkap (dugaan pembunuhan),” kata Kasatreskrim Polres Kolaka, AKP Lewangga Yudha Prawira Tandungan, pada Kamis (23/6/2022).
Pihak kepolisian juga masih akan mendalami hasil visum et repertum dan menunggu autopsi jenazah Firdaus.
AKP Lewangga mengatakan, mereka akan mendalami dan menelusuri informasi sekecil apapun yang didapat dalam penyelidikan ini.
“Termasuk perempuan yang menjemput juga sampai saat ini belum jelas siapa yang jemput. Jadi sementara dicari tahu,” jelasnya.
Salah seorang adik korban, Firmansyah (31), sebelumnya membeberkan sejumlah keanehan pada tubuh jenazah Firdaus.
Baca juga: Fakta di Balik Penemuan Mayat di Pantai Kayu Angin Kolaka, Pamit Takziah Dijemput Wanita Lalu Hilang
Keanehan tersebut yakni adanya lakban berwarna yang menempel pada kaki sebelah kanan jenazah.
“Lakban sudah terputus, bergantung di kaki sebelah kanan, iya (kemungkinan diikat pakai lakban),” jelasnya, Rabu (22/6/2022).
Selain itu, tiga kuku jari kaki kanan Firdaus hilang seperti dicabut dan ditemukan sejumlah luka tusuk dan tikaman.
Firmansyah menerangkan luka tusuk terdapat di dada kanan, sayatan di perut, tangan kiri, dan belakang korban.
Berdasarkan sejumlah kejanggalan ini, pihak keluarga pun meminta polisi untuk melakukan autopsi terhadap jenazah Firdaus.(*)
(TribunnewsSultra.com/Risno Mawandili/Fadli Aksar)