Pernikahan Viral di Kolut
Terungkap Mahar Pernikahan Kakek 90 Tahun Nikahi Kakak Kandung Mantan Istri di Kolaka Utara
Terungkap mahar pernikahan kakek 90 tahun yang menikahi kakak kandung mantan istri di Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara (Sultra).
Penulis: Sri Rahayu | Editor: Aqsa
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KOLUT - Terungkap mahar pernikahan kakek 90 tahun yang menikahi Kakak kandung mantan istri di Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara (Sultra).
Kakek mempelai pria dalam video viral yang sebelumnya beredar luas di media sosial (medsos) tersebut bernama Haji Paduai (90).
Sedangkan, pengantin wanita bernama Sintia (28).
Sintia adalah kakak kandung dari Sinta (25) yang pernah dinikahi oleh Paduai pada medio 2018-2019 lalu.
Mahar pernikahan yang diberikan Haji Paduai kepada mantan iparnya tersebut terungkap usai keduanya menghelat resepsi atau pesta.
Baca juga: Usai Menikahi Bule Turki di Kendari, Wanita Konawe Selatan Akan Ikut Suami ke Negara Asalnya
Resepsi tersebut berlangsung di Desa Puumbolo, Kecamatan Wawo, Kabupaten Kolut, Provinsi Sultra, Minggu (20/06/2022) malam lalu.
Pesta pernikahan digelar setelah prosesi akad nikah di kediaman mempelai perempuan di desa yang sama, Selasa (14/06/2022) lalu.
Akad nikah tersebut berlangsung setelah sehari sebelumnya, Senin (13/06/2022), kakek 90 tahun itu melamar janda berusia 28 tahun itu.
Saat melamar Sintia di rumahnya, Haji Paduai hanya didampingi sejumlah kerabat dekat.
Mahar yang diberikan Paduai saat meminang mantan iparnya tersebut berupa uang nikah senilai Rp5 juta.
Ditambah seperangkat alat salat.
“Setahu saya maharnya itu. Saya ikut hadir saat pelamaran, akad nikah, sampai resepsi,” kata Kepala Desa atau Kades Puumbolo, Arqam SPdi, dikonfirmasi TribunnewsSultra.com, belum lama ini.
Meski demikian, Arqam tak menampik adanya keinginan dari keluarga mempelai kala itu untuk membuat surat perjanjian.
Tapi, dia tak merinci surat perjanjian yang dimaksud.
Dia hanya menyebut soal keinginan pihak keluarga dari mempelai pria agar kedua pasangan tersebut tidak berpisah lagi.
Baca juga: Cerita di Balik Video Viral Kakak Nikahi Kakek 90 Tahun Mantan Suami Adiknya di Kolaka Utara Sultra
Sebelumnya, kabar pernikahan kakek 90 tahun dengan kakak kandung mantan istri tersebut viral di medsos.
Kakek yang kini mempersunting mantan iparnya itu ramai dikomentari warganet setelah diunggah sejumlah akun Facebook maupun Instagram.
Sosok Sang Kakek
Sosok Haji Paduai (90) dan istrinya Sintia sebelumnya juga diungkap Kades Puumbolo, Arqam SPdi, dikonfirmasi TribunnewsSultra.com.
Dia menyebut kakek berusia 90 tahun itu adalah warga Kelurahan Ranteangin, Kecamatan Ranteangin, Kabupaten Kolut.

“Dari desa tetangga sebelah,” katanya melalui telepon seluler.
Kakek tersebut adalah seorang petani yang memiliki banyak tanah di kampung asalnya itu.
Tanah tersebut berupa kebun seperti cokelat, kelapa, dan sejumlah komoditi lainnya.
Dia merupakan salah satu orang terpandang di desanya.
“Ya, boleh dikatakan seperti itu (tuan tanah),” jelasnya.
Baca juga: Lika-liku Percintaan Kakek 90 Tahun Menikahi Janda Kakak Kandung Mantan Istrinya di Kolaka Utara
“Ya memang tergolong orang berada,” ujar Arqam menambahkan.
Hingga kini berusia 90 tahun, Haji Paduai dikabarkan sudah empat kali menikah.
Pernikahan keempat dengan Sintia yang merupakan mantan iparnya.
Istri pertama Paduai disebutkan sudah meninggal dunia.
Dari pernikahan pertamanya tersebut, dia dikaruniai beberapa anak.
Baca juga: Sosok Haji Paduai Kakek Tajir Berusia 90 Tahun Menikahi Kakak Kandung Mantan Istri di Kolaka Utara
Pernikahan keduanya dengan Sinta yang merupakan adik kandung dari Sintia yang kini diperistrinya.
Dari istri keduanya tersebut, Haji Paduai tidak dikaruniai anak.
Kakek berusia 90 tahun inipun menikah lagi untuk ketiga kalinya.
Sama dengan pernikahan keduanya, dia juga tidak dikaruniai anak.
“Yang setahu saya, istri pertamanya itu sudah meninggal dan mereka dikarunai anak,” kata Arqam.
“Kalau istri keduanya yang saya tahu inimi adiknya dari istri sekarang yang dia kawini. Jadi ini istri keempat,” lanjutnya.(*)
(TribunnewsSultra.com/Sri Rahayu)