Pernikahan Viral di Kolut
Terungkap Mahar Pernikahan Kakek 90 Tahun Nikahi Kakak Kandung Mantan Istri di Kolaka Utara
Terungkap mahar pernikahan kakek 90 tahun yang menikahi kakak kandung mantan istri di Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara (Sultra).
Penulis: Sri Rahayu | Editor: Aqsa
kolase foto (handover)
Terungkap mahar pernikahan kakek 90 tahun yang menikahi Kakak kandung mantan istri di Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara (Sultra). Kakek mempelai pria dalam video viral yang sebelumnya beredar luas di media sosial (medsos) tersebut bernama Haji Paduai (90), sedangkan pengantin wanita bernama Sintia (28).
Pernikahan keduanya dengan Sinta yang merupakan adik kandung dari Sintia yang kini diperistrinya.
Dari istri keduanya tersebut, Haji Paduai tidak dikaruniai anak.
Kakek berusia 90 tahun inipun menikah lagi untuk ketiga kalinya.
Sama dengan pernikahan keduanya, dia juga tidak dikaruniai anak.
“Yang setahu saya, istri pertamanya itu sudah meninggal dan mereka dikarunai anak,” kata Arqam.
“Kalau istri keduanya yang saya tahu inimi adiknya dari istri sekarang yang dia kawini. Jadi ini istri keempat,” lanjutnya.(*)
(TribunnewsSultra.com/Sri Rahayu)