Pernikahan Viral di Kolut

Sosok Haji Paduai Kakek Tajir Berusia 90 Tahun Menikahi Kakak Kandung Mantan Istri di Kolaka Utara

Sosok Haji Paduai kakek tajir berusia 90 tahun yang menikahi kakak kandung dari mantan istrinya di Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Penulis: Sri Rahayu | Editor: Aqsa
Kolase foto tangkapan layar video akun Facebook Fatmalha Fatta
Sosok Haji Paduai kakek tajir berusia 90 tahun yang menikahi kakak kandung dari mantan istrinya di Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra). Paduai mempersunting Sintia (28) yang merupakan mantan iparnya di Desa Puumbolo, Kecamatan Wawo, Kabupaten Kolut, Sultra. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KOLUT - Sosok Haji Paduai kakek tajir berusia 90 tahun yang menikahi kakak kandung dari mantan istrinya di Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Paduai mempersunting Sintia (28) yang merupakan mantan iparnya di Desa Puumbolo, Kecamatan Wawo, Kabupaten Kolut, Sultra.

Pernikahan viral kakak dengan mantan suami adik kandungnya bernama Sinta (25) itu sebelumnya berlangsung Selasa (14/06/2022) lalu.

Lantas siapa sosok Haji Paduai, kakek 90 tahun yang menikah dengan Kakak kandung dari mantan istri tersebut?

Sosok kakek tajir itu diungkap Kepala Desa atau Kades Puumbolo, Arkam SPdi, dikonfirmasi TribunnewsSultra.com, Minggu (19/06/2022).

Baca juga: Lika-liku Percintaan Kakek 90 Tahun Menikahi Janda Kakak Kandung Mantan Istrinya di Kolaka Utara

Paduai disebutkan merupakan warga yang berdomisili di Ranteangin, Lasusua, Kabupaten Kolut.

“Haji Paduai ini berasal dari Ranteangin bukan Puumbolo. Dari desa tetangga sebelah,” kata Arkam melalui telepon seluler (ponsel).

Sepengetahuan Arkam, Haji Paduai adalah seorang petani dan tuan tanah di kampung tersebut.

“Aji itu petani, tapi memang banyak tanahnya dan boleh dikatakan seperti itu (tuan tanah),” jelasnya.

Tanah yang dimiliki Paduai berupa kebun seperti cokelat hingga kebun kelapa.

Dia merupakan salah satu orang berada dan terpandang di daerah tersebut.

“Ya memang tergolong orang berada,” ujar Arkam menjelaskan sosok Haji Paduai.

Pernikahan Keempat

Sepengetahuan Arkam, Haji Paduai sudah empat kali menikah.

Pernikahan keempatnya dengan Sintia itulah yang kini viral dan menjadi buah bibir masyarakat.

Baca juga: Viral Video Kakak Nikahi Mantan Suami Adik Kandung di Kolaka Utara Sulawesi Tenggara, Dulu Iparnya

Bukan lantaran usia keduanya yang terpaut jauh hingga berpuluh-puluh tahun.

Tapi Paduai kini mempersunting kakak kandung dari mantan istri keduanya yang pernah dinikahinya medio 2018-2019 lalu.

Mantan istrinya yang merupakan adik kandung dari Sintia itu bernama Sinta (25).

Pernikahan dengan Sintia itu menjadi yang keempat bagi Haji Paduai dan kedua bagi Sintia.

Istri pertama Paduai sudah meninggal dunia.

Kakek 90 tahun menikahi kakak kandung mantan istrinya di Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra). Pernikahan viral tersebut sebelumnya berlangsung di Desa Puumbolo, Kecamatan Wawo, Kabupaten Kolut, Provinsi Sultra, pada Selasa (14/06/2022) lalu. Kakek bernama Haji Paduai (90) mempersunting Sintia (28) yang merupakan mantan iparnya.
Kakek 90 tahun menikahi kakak kandung mantan istrinya di Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra). Pernikahan viral tersebut sebelumnya berlangsung di Desa Puumbolo, Kecamatan Wawo, Kabupaten Kolut, Provinsi Sultra, pada Selasa (14/06/2022) lalu. Kakek bernama Haji Paduai (90) mempersunting Sintia (28) yang merupakan mantan iparnya. (Tangkapan layar video akun Facebook Fatmalha Fatma)

Dari pernikahan pertama itu, dia dikaruniai beberapa anak.

Sedangkan, pernikahan keduanya dengan Sinta yang merupakan adik kandung dari Sintia yang kini diperistrinya.

Dari istri keduanya itu, Haji Paduai tidak dikaruniai anak.

Kakek yang kini berusia 90 tahun tersebut kemudian menikah lagi untuk ketiga kalinya.

Sama dengan pernikahan keduanya, dia juga tidak dikaruniai anak.

Baca juga: Cerita di Balik Video Viral Kakak Nikahi Kakek 90 Tahun Mantan Suami Adiknya di Kolaka Utara Sultra

“Yang setahu saya, istri pertamanya itu sudah meninggal dan mereka dikarunai anak,” kata Arkam.

“Kalau istri keduanya yang saya tahu inimi adiknya dari istri sekarang yang dia kawini. Jadi ini istri keempat,” lanjutnya.

Nikahi Kakak dari Mantan Istrinya

Pernikahan viral antara Haji Paduai (90) dan Sintia (28) sebelumnya berlangsung di Desa Puumbolo, Kecamatan Wawo, Kabupaten Kolut, Provinsi Sultra, pada Selasa (14/06/2022) lalu.

Sintia merupakan mantan ipar dari Paduai.

Baca juga: Pria Asal Turki Nikahi Wanita Konawe Selatan Sulawesi Tenggara, Kenalan Lewat Media Sosial

Dia pernah menikah dengan aduk kandung Sintia bernama Sinta (25) pada tahun 2018-2019 lalu.

Namun, biduk rumah tangga keduanya itu tak berlangsung lama.

Beberapa bulan usai pernikahan tersebut, Paduai dan Sinta bercerai.

Sinta kemudian menikah lagi dengan laki-laki lain.

Sedangkan, Haji Paduai juga menikahi perempuan lain.

“Jadi Aji ini juga kawin lagi juga dengan perempuan lain tapi dari Desa Puumbolo juga,” ujarnya.

Namun, Haji Paduai kembali bercerai dengan wanita yang dikabarkan merupakan istri ketiganya itu.

Dari pernikahannya yang ketiga kalinya itu, Paduai tak dikarunai anak seperti pernikahannya dengan Sinta.

Mantan istrinya itu kemudian menikah lagi dengan lelaki lain.

“Jadi bersuami lagi ini mantan istrinya Aji. Jadi ini Aji menikahmi lagi dengan kakaknya Sinta,” kata Arkam.

Pada Senin (13/06/2022) lalu, Haji Paduai pun melamar Sintia yang merupakan mantan iparnya atau kakak kandung dari Sinta.

Sintia juga sudah pernah menikah dengan laki-laki lain atau kini berstatus janda.

Begitupun Haji Paduai sudah berstatus duda.

Dia melamar Sintia di kediaman mempelai perempuan di Desa Puumbolo.

Pernikahan keduanya berlangsung di tempat yang sama pada Senin (14/06/2022) lalu.

Pernikahan keempat bagi Paduai dan kedua bagi Sintia inilah viral di media sosial (medsos) dan menjadi buah bibir masyarakat.(*)

(TribunnewsSultra.com/Sri Rahayu)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved