Anak Gubernur Jabar Hilang
‘Ridwan Kamil Beserta Istri Sudah Meyakini Ananda Emmeril Kahn Meninggal Dunia karena Tenggelam’
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan istri Atalia Praratya disebutkan sudah meyakini sang anak Emmeril Kahn Mumtadz meninggal dunia karena tenggelam.
Penulis: Muhammad Israjab | Editor: Aqsa
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, BANDUNG - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan istri Atalia Praratya disebutkan sudah meyakini sang anak Emmeril Kahn Mumtadz meninggal dunia karena tenggelam.
Pasangan suami istri (pasutri) inipun disebutkan sudah mengikhlaskan sepenuhnya kepergian Eril, sapaan Emmeril, yang hilang terseret arus di Sungai Aaare, Bern, Swiss, sejak Kamis lalu.
Pernyataan tersebut tertuang dalam surat edaran yang diterbitkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jabar pada Kamis (02/06/2022), terkait musibah yang menimpa Eril.
Surat edaran tersebut berisi imbauan kepada umat Islam agar menggelar salat gaib pada Jumat (3/6/2022) hari ini.
“Bapak Mochamad Ridwan Kamil beserta Istri sudah mengikhlaskan sepenuhnya dan meyakini bahwa ananda tercinta Emmeril Kahn Mumtadz sudah meninggal dunia karena tenggelam,” tulis surat edaran yang ditandatangani Ketua MUI Jabar, Rachmat Syafei.
Baca juga: Video Ridwan Kamil Azan untuk Eril di Sungai Aare: Semoga Didengar sang Anak seperti saat Dilahirkan
Dalam surat tersebut juga disebutkan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Swiss menyampaikan bahwa pihak otoritas setempat sudah mengubah status pencarian Emmeril Kahn Mumtadz.
Dari awalnya berstatus mencari orang yang hilang (missing person) menjadi status mencari orang yang tenggelam (drowned person).
“Hal ini mengisyaratkan bahwa orang yang dicari dimungkinkan sudah meninggal dunia,” lanjutnya.
Dengan memperhatikan keterangan dan penjelasan dari pihak keluarga sebagaimana dijelaskan, katanya, maka dengan memperhatikan ketentuan syara', jenazah harus segera disalatkan.
“Karena jenazah tidak atau belum ditemukan maka shalat jenazah dilakukan dengan cara shalat ghaib,” tulisnya.

“Oleh karena itu MUI Provinsi Jawa Barat menyerukan kepada seluruh masyarakat muslim untuk melakukan shalat ghaib atas almarhum Emmeril Kahn Mumtadz”
“pada hari Jumat 3 Juni 2022 di setiap masjid/mushalla, bisa dilakukan sebelum shalat Jumat bisa juga dilakukan bada shalat Jumat,” lanjutnya.
Surat Edaran MUI Jabar
MUI Jabar sebelumnya membuat surat edaran berkaitan musibah yang menimpa anak Gubernur Jabar Ridwan Kamil dan istri Atalia Praratya, Emmeril Kahn Mumtadz, pada Kamis (2/6/2022).