Lowongan Kerja

MIND ID Kembali Buka Pendaftaran Program XPLORER 2022, Ini Persyaratan Umum dan Cara Daftar

Mining Industry Indonesia (MIND ID) kembali membuka program XPLORER periode tahun 2022, ini persyaratan dan cara daftarnya.

Penulis: Mukhtar Kamal | Editor: Sitti Nurmalasari
handover
MIND ID Kembali Buka Pendaftaran Program XPLORER 2022, Ini Persyaratan Umum dan Cara Daftar 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Mining Industry Indonesia (MIND ID) kembali membuka program XPLORER periode tahun 2022, ini persyaratan dan cara daftarnya.

MIND ID merupakan BUMN holding industri pertambangan Indonesia.

Anggota dari holding ini adalah PT ANTAM Tbk, PT Bukit Asam Tbk, PT Freeport Indonesia, PT Inalum (Persero), dan PT Timah Tbk.

Seperti dikutip TribunnewsSultra.com dari xplorer.mind.id, program yang dibuka pada periode ini adalah Management Acceleration.

Selengkapnya, Mining Industry Indonesia (MIND ID) kembali membuka program XPLORER periode tahun 2022, ini persyaratan dan cara daftarnya.

Baca juga: Lowongan Kerja Kendari, PT DSSP Power Buka Rekrutmen Secretary, Kualifikasi dan Cara Daftar

Persyaratan umum

• Berkewarganegaraan Indonesia

• Memiliki keselarasan budaya dengan AKHLAK, Noble Purpose, nilai-nilai dan perilaku utama MIND ID

• Memiliki minimum gelar sarjana dari universitas terkemuka jurusan apapun

• Memiliki pengalaman kerja minimal 2 tahun pada tahun 2022

Baca juga: Lowongan Kerja Kendari, Geo Gea Mineralindo Buka Rekrutmen Assistant Wellsite Geologist, Cara Daftar

• Berusia maksimal 27 tahun pada bulan Januari tahun 2022

• Fasih berbahasa Indonesia dan Inggris baik tertulis maupun lisan

• Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah operasi Grup MIND ID

Dalam program MIND ID EXPLORER ini terdapat lima tahapan seleksi dengan melakukan pendaftaran daring dan situational judgement questions (SjQs).

Kemudian, tes kognitif dan kepribadian secara daring dengan dilanjutkan tahap tiga yakni persentase dan wawancara studi kasus.

Baca juga: Lowongan Kerja PT Bank Mandiri Taspen KCP Baubau Buka Loker Account Officer Pensiun, Kualifikasi

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved