Berita Sulawesi Tenggara

Polres Baubau Panggil dan Periksa Terduga Pelaku Perobek Baliho Mantan Bupati Busel La Ode Arusani

Viralnya video pengrusakan dengan cara merobek baliho mantan Bupati Buton Selatan (Busel) Arusani, menjadi perhatian aparat kepolisian.

Penulis: La Ode Muh Abiddin | Editor: Sitti Nurmalasari
TribunnewsSultra.com/La Ode Muh Abiddin
Kapolres Baubau, AKBP Erwin Pratomo 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, BAUBAU - Viralnya video pengrusakan dengan cara merobek baliho mantan Bupati Buton Selatan (Busel) La Ode Arusani, menjadi perhatian aparat kepolisian.

Insiden pengrusakan yang terjadi di Alun-Alun Kotamara, Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) tersebut dibenarkan oleh Kapolres Baubau, AKBP Erwin Pratomo.

"Benar mas," ucapnya saat dikonfirmasi Tribunnewssultra.com via WhatsApp Messenger pada Kamis (26/5/2022).

AKBP Erwin Pratomo menerangkan, perekam video tersebut sudah dilakukan penjemputan untuk membuat pengaduan terkait pengrusakan itu.

Baca juga: Detik-detik Dua Pemuda Robek Baliho Mantan Bupati Buton Selatan di Acara Pameran HUT Sultra

"Untuk yang diduga pelaku, sementara didatangi untuk kami periksa. Hari ini kami panggil untuk periksa," jelasnya.

Ia mengungkapkan, pengrusakan ini masuk dalam kasus tindakan pidana ringan (tipiring), sebab merobek baliho mantan Bupati Buton Selatan, La Ode Arusani.

"Ini kasusnya tipiring mas, karena yang dirobek adalah baliho gambar mantan Bupati Busel kerugiannya tidak sampai Rp2,5 juta," ujarnya. (*)

(TribunnewsSultra/La Ode Muh Abiddin)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved