Harga Minyak Goreng

Update Harga Minyak Goreng Bakal Rp14 Ribu, Garansi Presiden Jokowi, Buka Keran Ekspor, Tunjuk Luhut

Update harga minyak goreng bakal jadi Rp14 ribu per liter paling cepat pekan depan dan paling lama dua pekan mendatang.

Editor: Aqsa
kolase foto (handover)
Kolase foto Presiden Joko Widodo atau Jokowi (kiri), Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan (kanan), dan harga minyak goreng. Foto ilustrasi 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, JAKARTA - Update harga minyak goreng bakal jadi Rp14 ribu per liter paling cepat pekan depan dan paling lama dua pekan mendatang.

Harga itu untuk minyak kemasan curah yang saat ini bervariasi Rp14.250-Rp 29.000 per kilogram (kg) berdasarkan data situs Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional.

Garansi harga minyak goreng curah bakal turun hingga Rp14 ribu per liter tersebut disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dikutip dari laman Sekretariat Kabinet, Rabu (25/5/2022).

Bahkan, Presiden Jokowi menggaransi banderol akan turun ke angka itu paling cepat satu minggu ke depan dan paling lama akan turun dibanderol tersebut dalam kurun dua pekan ke depan.

Presiden mengklaim bahwa pemerintah saat ini sudah menemukan titik terang penyebab sekaligus solusi atas mahalnya harga minyak goreng sejak beberapa bulan terakhir.

Baca juga: Harga Minyak Goreng Hari Rabu di Indomaret Kendari: Bimoli, Filma, Tropical, Amanda, Harumas

“Tapi ini kuncinya sudah ketemu, ini dalam seminggu, dua minggu, insyaallah yang namanya minyak goreng curah akan berada diharga Rp 14.000 (per liter),” kata Presiden Jokowi.

Namun, Presiden sama sekali tidak menyinggung apakah pemerintah akan berupaya menurunkan harga minyak goreng kemasan yang saat ini di pasaran dijual dikisaran Rp 25.000 per liter.

Mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut hanya menegaskan akan terus melakukan pemantauan.

Pemantauan dilakukan terhadap perkembangan ketersediaan dan harga minyak goreng di Tanah Air.

“Tadi saya cek di Pasar Muntilan (Magelang), saya mampir di Pasar Muntilan tadi, cek harga berapa per liter Rp 14.500,” jelasnya.

Pendistribusian minyak goreng curah dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp 14 ribu di Pasar Sentral Kota Lama Kendari, Minggu (22/5/2022)
Pendistribusian minyak goreng curah dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp 14 ribu di Pasar Sentral Kota Lama Kendari, Minggu (22/5/2022) ((Husni Husein/TribunnewsSultra.com))

“Besok saya mau cek di pasar-pasar yang lain, mungkin dalam waktu seminggu dua minggu saya kira semua pasar sudah harganya seperti itu,” ujar Jokowi menambahkan.

Buka Keran Ekspor Minyak Goreng

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan membuka kembali keran ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan minyak goreng mulai Senin (23/5/2022).

Sebelumnya, Presiden Jokowi memutuskan melarang ekspor CPO dan minyak masakan tersebut mulai 28 April 2022 lalu.

Diperbolehkannya kembali ekspor CPO dan minyak goreng itu disampaikan langsung oleh Jokowi pada Kamis (19/5/2022).

“Saya memutuskan bahwa ekspor minyak goreng akan dibuka kembali pada Senin 23 Mei 2022,” kata Jokowi.

Jokowi menyebut keputusan ini diambil dengan beberapa pertimbangan.

Pertama, lantaran pasokan minyak goreng di tanah air yang sudah kembali melimpah.

Ia mengatakan kebutuhan minyak goreng curah nasional mencapai 194 ribu ton per bulan.

Sebelum larangan ekspor berlaku, pasokan minyak goreng curah 64,5 ribu ton per bulan.

Baca juga: Harga Sembako Pasar Mandonga Kendari Hari Ini: Beras, Daging Ayam & Sapi, Telur, Cabai, Gula, Minyak

Setelah larangan ekspor berlaku, pasokan naik jadi 211 ribu ton per bulan.

“Itu sudah melebihi kebutuhan nasional kita,” jelasnya.

Selain pasokan melimpah, Jokowi mengklaim larangan ekspor yang diberlakukannya berhasil menekan harga minyak goreng curah lagi.

Ia menyebut sebelum larangan ekspor berlaku pada Kamis (28/4/2022) lalu, rata-rata harga minyak goreng nasional Rp 19.800.

Jokowi mengklaim setelah larangan ekspor berlaku harga minyak curah berhasil turun jadi Rp17.200-17.600 per liter.

Jokowi mengakui harga minyak goreng curah di beberapa daerah masih relatif tinggi.

Namun ia yakin dalam beberapa pekan ke depan harga minyak goreng akan semakin terjangkau atau bahkan sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.

Tangani Masalah Minyak Goreng

Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengakui mendapatkan tugas baru dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Tugas baru Luhut yakni diminta turut menuntaskan masalah kelangkaan minyak goreng.

Penugasan baru dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan untuk mengurusi masalah minyak goreng.
Penugasan baru dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan untuk mengurusi masalah minyak goreng. (Kolase Instagram @luhut.pandjaitan | @jokowi)

Melalui pengakuannya, Luhut baru beberapa hari ini mendapatkan mandat tersebut.

“Tiba-tiba Presiden memerintahkan saya untuk (ikut) mengurus (masalah) minyak goreng."

"Jadi sejak tiga hari yang lalu saya mulai menangani maslaah kelangkaan minyak goreng."

"Kita berharap (masalah) itu bisa tidak terlalu lama kita selesaikan," kata Luhut dikutip dari tayangan KompasTV, Selasa (24/5/2022).

Dipilihnya Luhut untuk ikut membantu masalah kelangkaan minyak goreng ini turut direspon oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri dari Kemendag, Oke Nurwan, mengatakan Luhut akan berperan seperti sutradara yang membantu proses pendistribusian minyak goreng melalui aplikasi milik pemerintah.

“Kita kan sudah ada sistem aplikasi untuk distribusi minyak goreng lewat SiMirah yang harus pakai KTP, nah kita ngembangin sistem baru lagi atau SiMirahnya diperkuat biar enggak hanya pakai KTP tapi pakai NIK."

"Kata pak Luhut NIK aja, makanya dibantuin. Pak Luhut itu semacam sutradaranyalah tapi pemimpinnya tetap pak Presiden,” ujar Oke dikutip dari Kompas.com, Senin (23/5/2022).

Nantinya, pembelian minyak goreng curah murah hanya diminta menyertakan Nomor Induk Kependudukan (NIK), bukan KTP.

Dengan NIK, bisa diketahui seseorang sudah beli di distributor mana saja.

“Jadi kalo NIK kayak PeduliLindungi. Dia beli di sana lalu di situ, akan ketahuan. Itu yang kami sempurnakan, itu kan cita-citanya,” kata Oke.(*)

(Tribunnews.com/Sanusi/Muhammad Zulfikar/Galuh Widya Wardani)

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved