BKKBN Sultra

BKKBN Sulawesi Tenggara Berikan Tujuh Pelayanan Penurunan Stunting di Desa

Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Sulawesi Tenggara (Sultra) memberikan tujuh layanan guna menurunkan stunting di desa.

Penulis: Muh Ridwan Kadir | Editor: Sitti Nurmalasari
Istimewa
Kantor BKKBN Sulawesi Tenggara 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Sulawesi Tenggara (Sultra) memberikan tujuh layanan guna menurunkan stunting di desa.

Pemberian layanan tersebut sesuai dengan lampiran Permendesa PDTT No 7 Tahun 2021 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2022.

Kepala BKKBN Sultra, Asmar mengatakan terdapat tujuh pelayanan yakni kesehatan ibu dan anak, konseling gizi, air bersih dan sanitasi.

Kemudian, perlindungan sosial, pendidikan melalui PAUD, pengasuhan anak di keluarga, dan pendayagunaan lahan pekarangan.

"Namun, dalam tujuh layanan tersebut dibutuhkan adanya pendamping kepada keluarga yakni Tim Pendamping Keluarga atau TPK yang ada di kabupaten kota di Sultra," ucapnya, Sabtu (21/5/2022).

Baca juga: BKKBN Sulawesi Tenggara Gelar Kegiatan Evaluasi Kinerja Penyuluh KB melalui Penilaian DUPAK

Lanjutnya, terdapat 2.597 Tim Pendamping Keluarga se-Sulawesi Tenggara dan ada 200.000 TPK untuk seluruh Indonesia.

Tim Pandamping Keluarga tersebut ada di setiap kabupaten kota seperti Buton terdapat sebanyak 104, Muna sebanyak 174, Konawe sebanyak 353, Kolaka 175, Konawe Selatan 361.

"Kemudian, Bombana sebanyak 157, Wakatobi sebanyak 106, Kolaka Utara sebanyak 139, Buton Utara sebanyak 92, Konawe Utara sebanyak 170, Kolaka Timur sebanyak 143," tuturnya.

Lebih lanjut, kabupaten kota lainnya yakni Konawe Kepulauan sebanyak 96, Muna Barat sebanyak 88, Buton Tengah sebanyak 91, Buton Selatan sebanyak 73, Kendari 175, dan Baubau sebanyak 100.

Katanya, sasaran dalam pendampingan ini kepada masyarakat dengan kategori calon pengantin, ibu hamil, pascapersalinan dan anak 0-5 tahun.

Baca juga: Cara Daftar Lomba Video Pendek BKKBN Sultra, Syarat dan Ketentuan, Menangkan Hadiah Jutaan Rupiah

"Terdapat unsur dalam Tim Pendamping Keluarga ini yakni bidan atau nakes, kader TP PKK dan kader KB," imbuhnya.

Mereka bertugas untuk meningkatkan akses informasi serta layanan melalui penyuluhan, fasilitasi pelayanan rujukan dan fasilitasi penerimaan program bantuan sosial.

"Hal tersebut dengan tujuan mendeteksi dini risiko stunting," kata Kepala BKKBN Sulawesi Tenggara, Asmar. (*)

(TribunnewsSultra.com/Muh Ridwan Kadir)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved