Kabar Artis
Potret Dea Onlyfans Ngaku Hamil 5 Bulan, Takut Melahirkan di Penjara hingga Coba Bunuh Diri.
Belum tuntas kasus video syur, Dea Onlyfans lagi-lagi menyita perhatian publik dengan kabar kehamilannya.
TRIBUNNEWSSULRA.COM - Belum tuntas kasus video syur, Dea OnlyFans lagi-lagi menyita perhatian publik dengan kabar kehamilannya.
Ia mengaku tengah hamil 5 bulan, atau lebih tepatnya Dea OnlyFans telah mengandung selama 23 minggu.
Kabar kehamilan ini lantas menyita perhatian publik dengan sejuta tanya.
Terlebih kasus konten pornografi yang melilit Dea masih dalam proses hukum.
Deapun meminta agar dirinya diberi keringanan dengan tidak dilakukan penahanan.
Baca juga: Sonopsis Film Mengejar Surga, Jessica Mila Perankan Wanita Muslimah, Beradu dengan Al Ghazali
Permintaan itu diutarakan Dea karena khawatir dengan kondisi bayi yang dikandungnya.
Meskipun dalam kondisi hamil, Dea tetap menghadiri pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (17/5/2022).
Di sana, Dea pun berjumpa dengan beberapa awak media.
Alhasil, beberapa potret terbaru dari Dea OnlyFans yang mengaku sedang hamil berhasil diabadikan.
Kepada awak media, Dea meminta agar kehamilannya tidak dipermasalahkan.

Ia mengatakan bahwa bersedia bertanggung jawab atas calon buah hati yang kini tengah dikandungnya.
"Jangan dibesarkan, saya bakal tanggung jawab sepenuhnya atas anak ini," ujar Dea OnlyFans di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (17/5/2022).
Abdillah sebagai kuasa hukum Dea pun sudah sempat meminta kepada Kejaksaan Negeri untuk tidak melakukan penahanan pada kliennya itu.
Ia meminta kehamilan Dea bisa dijadikan sebagai pertimbangan oleh Kejaksaan untuk tidak melakukan penahanan.
"Tadi juga kami sampaikan ke pihak kepolisian kami juga titip pesan ke kejaksaan nya nanti harapannya tidak ditahan di kejaksaannya," tutur Abdillah.
Baca juga: 9 Manfaat Hebat Konsumsi Daun Kelor: Redakan Flu, Sembuhkan Insomnia, hingga Sehatkan Jantung
"Karena melihat faktor-faktor itu tadi ya kan, masih perlu perawatan cek up dan lain-lain," tambahnya.
Saat ini Dea masih menjalani wajib lapor di Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan penyebaran konten pornografi.
Kuasa hukumnya menyebut sebentar lagi berkas kasusnya akan segera lengkap dan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri.
Terkait hal tersebut, Dea Onlyfans pun merasakan panik dan takut. Tak bisa terbayangkan olehnya, hamil di penjara sekaligus melahirkan sang buah hati di dalam sel.
Karena memikirkan hal tersebut, wanita asal Malang, Jawa Timur itu pun mengaku stres.

Dilansir dari YouTube Nit Not Official, Selasa (17/5/2022) Dea Onlyfans akuin dirinya sudah hampir empat kali berpikir untuk mengakhiri hidupnya.
"Hampir mencoba bunuh diri empat kali mas. Tapi saya bukan karena terlibat hukum ya, saya harus mempertanggung jawabkan ini. Tapi yang jadi permasalahan saya adalah anak ini nanti bakal gimana, kalau saya masih dalam larut masalah seperti ini," ujar Dea.
Kendati demikian, kuasa hukum Dea OnlyFans mengaku kandungan kliennya saat ini baik-baik saja.
Hanya sajaDea Onlyfans kerap merasa kelelahan karena harus menjalani wajib lapor dua kali dalam sepekan.
Selain itu, ia pun harus menempuh jarak dari Jawa Timur ke Jakarta.
Baca juga: Marshel Widianto Beli Konten Pornografi Dea OnlyFans Seharga Rp 1,4 Juta: Satu Google Drive Guys
"Kalau kondisi kesehatan sih sementara ya mual mual dan lainnya. Efek dari kehamilan ya, perjalanan Jawa Timur ke Jakarta yang cukup lama, jadi yang dikeluhkan dalam tanda kutip mungkin capeknya itu aja sih," imbuh Abdilla.
Seperti diketahui, Dea OnlyFans ditangkap Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di wilayah Kota Malang, Jawa Timur, Kamis (24/3/2022).
Dea OnlyFans diketahui diamankan dari sebuah kos-kosan di wilayah Kecamatan Blimbing, Malang.
Penangkapan dilakukan, karena Dea OnlyFans diduga telah melakukan penjualan konten porno di sosial media.
Perempuan yang melabeli dirinya sebagai konten kreator OnlyFans ini mulai membuat konten di OnlyFans sejak tahun 2020.

Awalnya Ia mengaku mengunggah foto topless di aplikasi berbayar tersebut karena iseng.
Sejak dirinya menjadi konten kreator di OnlyFans, Dea akuin dirinya bisa menghasilkan uang sebesar puluhan juta dalam sebulan.
Tetapi meski sudah meraup uang yang banyak dari aplikasi tersebut, Dea sendiri tidak mengetahui apakah aplikasi tersebut legal di Indonesia, karena dia mengakses dengan menggunakan VPN.
Dikutip dari Kompas.com, karena perbuatannya tersebut, Dea Onlyfans dijerat dengan Pasal 27 Ayat (1) jo Pasal 45 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 4 Ayat (1) jo Pasal 29 dan atau Pasal 4 Ayat (2) jo Pasal 30 dan atau Pasal 8 jo Pasal 34 dan atau Pasal 9 jo Pasal 35 dan atau pasal 10 jo pasal 36 Undang-Undang Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi.
Meski berstatus tersangka, Dea OnlyFans tidak ditahan. Dia hanya diminta wajib lapor sepekan dua kali pada Senin dan Kamis.
Hal ini diputuskan setelah adanya berbagai pertimbangan oleh penyidik, salah satunya ada permintaan dan jaminan dari keluarga.
Terlebih lagi, Dea yang masih berstatus mahasiswi itu mengaku akan menyelesaikan kuliahnya.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Dea Onlyfans Mengaku Tengah Hamil 23 Minggu, Stres Karena Takut Melahirkan di Penjara