NN Bercinta 3 Kali Sehari dengan Suami Muda, Mengaku di Depan Suami Tua dan Tokoh Masyarakat
Nn (28) bercinta 3 kali sehari dengan suami muda. Pengakuan ini disampaikan di depan suami tua dan tokoh masyarakat.
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Nn (28) bercinta 3 kali sehari dengan suami muda. Pengakuan ini disampaikan di depan suami tua dan tokoh masyarakat.
Kisah cinta Nn, dengan intrik perselingkuhan yang berujung pada poliandri, bikin heboh masyarakat di Indonesia.
Bagaimana tidak, Nn yang bermukim di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, merupan wanita yang memiliki dua suami.
Kedua suami Nn yakni TS (suami tua berusia 42 tahun) dan Ua (suami muda berusia 32 tahun).
TS merupakan suami sah, sedangkan Ua merupakan suami siri.
Baca juga: Keluarga Kaget Dengar Pengakuan Bocah Kelas 4 SD Ini, Ternyata Dicabuli Kakak Iparnya Berkali-kali
Karena perilakunya itu, Nn pun diusir dari kampung halamannya.
Bahkan bajunyapun dibakar oleh warga setempat yang murka.
Namun sebelum diusir, masalah Nn ini telah ditengah oleh tokoh masyarakat.
Saat itu hadir tokoh masyarakat juga Nn dan kedua suaminya.
Dalam pertamuan itu, Nn mengaku bahwa masih sayang dengan TS.

Akan tetapi, Nn tidak dapat menampik rasa cintanya kepada Ua.
Pengakuan Nn ini sontak mengelitik tokoh masyarakat.
"Ada pengakuan menggelitik sekaligus membuat gelak tawa yang hadir, karena NN mengaku kepada yang sah sayang dan kepada yang muda cinta, cintanya karena nafsu kalau menurut saya," ujar tokoh masyarakat Desa Tanjungsari, Aep Ibing, Senin (16/5/2022).
Bukan itu saja, Nn mengaku bahwa setiap hari bercinta sebanyak tiga kali dengan Ua.
Bahkan Nn mengaku mendapatkan perlakuan enak sebelum berhubungan.
Baca juga: Aksi Pembusuran Marak Terjadi di Kendari, Masyarakat Minta Kepolisian Segera Tindak Tegas Pelaku
Pengakuan Nn membuat warga tertawa.
"Tapi apapun itu kan salah, proses musyawarah kemarin membuat sebuah kesepakatan, yang diterima kedua belah pihak, lalu suami sahnya sudah memilih untuk bercerai," terang Aep Ibing.
Untuk diketahui, Nn telah menjalani poliandri selama lima bulan.
Kepada suami sahnya, Nn sempat minta dibelikan motor karena harus bekerja keluar kampung setiap pagi.
Beberapa kejanggalan selama lima bulan menjalani kehidupan poliandri, diendus oleh suami sah Nn.

Hingga sepekan yang lalu keluarga TS mengutus seseorang untuk membuntuti Nn yang setiap pagi pamit bekerja.
Setelah diikuti, Nn yang pamit bekerja ternyata malah mendatangi rumah suami mudanya.
Berbekal informasi tersebut keluarga dan warga pun berinisiatif memasuki rumah yang tak jauh dari peternakan ayam tersebut.
Di dalam rumah tersebut warga mendapat Nn dan suami mudanya.
Lalu terbongkarlah perbuatan Nn yang bersuami dua dan menikah diam-diam.
Baca juga: Sudah Punya Anak Istri, Kaur Kesra di Tulungagung Selingkuh dengan Dua Wanita, Warga Tuntut Mundur
Hari Pengusiran Warga
Pada hari Jumat (13/5/2022) tengah malan, Nn diusir oleh warga untuk meninggalkan kampung halamannya.
Perusiaran dengan teriakan caci maki itu disebabkan oleh tidakan Nn yang dianggap menyalagi norma di masyarakat.
Nn diketahui telah melakukan poliandri, alias memiliki dua suami.
Alhasi, Nn bersama keluarganya pergi meninggalkan Desa Tanjungsari, Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur.

Tokoh masyarakat Desa Tanjungsari, Aep Ibing (60) mengatakan, Mawar masih berstatus sebagai istri sah dari TS (42).
Namun ia menilkah diam-diam secara siri dengan laki-laki lain berinisial Ua (32) warga Desa Babakancaringin, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur.
"Pernikahan siri Mawar dengan UA dilakukan tanpa sepengetahuan dari suaminya, padahal antara dirinya dengan TS masih terikat dalam sebuah perkawinan yang sah," ujar Aep di Cianjur, Minggu (15/5/2022)
Proses nikah siri Mawar yang berstatus istri sah dari TS ini digelar pada Desember 2021 bertempat di kampung kediaman Ua dengan melibatkan seorang ustaz setempat.
Akan tetapi, kasus poliandri yang dilakukan Mawar tersebut baru terbongkar pada hari Minggu (9/5/2022).
Baca juga: Kondisi Rumah W, Wanita Selingkuhan Suami Polwan Suci Darma, Tetangga Ungkap Situasi setelah Viral
Kasus itu terbongkar setelah dilakukan penelusuran oleh pihak keluarga TS yang penasaran dengan beredarnya isu nikah siri antara Mawar dengan laki-lain.
Menyusul terbongkarnya praktek poliandri tersebut, sang suami sah, TS, kemudian menyatakan cerai, menjatuhkan talak 3 kepada Mawar.
Tidak hanya sampai di situ, warga yang simpatik terhadap TS dan kesal atas perbuatan poliandri tersebut, mereka ramai-ramai mendatangi rumah orangtua dan mengusir Mawar sekeluarga dari kampung halamannya.
Kapolsek Sukaluyu AKP Yayan Suharyana bersama jajaran telah mendatangi lokasi dan meminta keterangan dari beberapa saksi termasuk dari pihak yang terkait.
Kapolsek mengatakan, kejadian tepatnya terjadi pada Rabu (11/5/2022) sekitar pukul 10.00 WIB di Kampung Sodongkaler RT 01/01, Desa Tanjungsari, Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur.
"Awalnya sang suami mengeluarkan pakaian Mawar (28) karena emosi istrinya tersebut menikah diam-diam, lalu warga yang melihat pakaian Mawar dikeluarkan langsung membakar pakaian tersebut untuk memberikan sanksi sosial," ujar Yayan melalui sambungan telepon, Minggu (15/5/2022).
Baca juga: Gadis ABG Diajari Tetangganya Nonton Film Dewasa hingga Kecanduan, Korban Juga Dicabuli
Tak ada korban jiwa maupun luka akibat aksi warga yang geram dengan kelakuan istri yang sebut saja namanya Mawar tersebut.
Polisi mendapat keterangan dari saksi-saksi penyebab terjadinya kejadian pembakaran tersebut dipicu dari perbuatan Mawar.
Suami Ikhlas
TS (42) suami sah dari istri yang menikah diam-diam terlihat tegar ketika ditemui di rumahnya di Kampung Sodong, Desa Tanjungsari, Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur, Minggu (15/5/2022).
Ia mengikhlaskan semua kejadian yang menimpa dirinya. Ia sudah jatuhkan talak kepada istrinya yang menurut keterangan sudah pergi dari Cianjur.
Baca juga: Istri Pergoki Suami Sedang Cabuli Anaknya, Ternyata Sudah Berkali-kali
Meski tak banyak bicara, pria yang sehari-hari banyak menghabiskan waktu di sawah dan kolam ini menganggap semua permasalahan dengan istrinya sudah selesai.
"Saya sudah ikhlas pa, saya juga sudah menjatuhkan talak tiga untuk istri saya, kemarin sudah berembuk dengan keluarga dan hasilnya semua harus dibereskan," ujar pria yang memakai koko krem dan sarung ini.
TS akan terus menyibukkan diri di sawah dan kolam untuk meredam emosi di jiwanya yang sempat menguasai akal dan pikirannya.
"Iya saya akui sempat emosi, namun banyak keluarga yang menenangkan, alhamdulilah sekarang saya sabar dan sudah ikhlas," ujar TS.
TS mengatakan, penyelesaian masalah sudah dilakukan di kantor kepolisian dengan mengundang semua pihak. Beberapa saat kemudian ia pamit untuk pergi ke masjid melaksanakan salat Zuhur.
Baca juga: Predator Anak di Kendari Diduga Cabuli 5 Anak Tetangganya, Umur Korban Rerata 8 Tahun
Beberapa warga yang enggan disebut namanya mengatakan, sejak lima bulan menikah siri atau diam-diam, istri TS setiap pagi naik motor dengan alasan bekerja dan pulang siang kadang sore hari.
Warga juga menyebut saat Mawar menikah diam-diam sempat membuat makanan khas bugis di rumah TS. Kepada keluarga Mawar menyebut ada pesanan dari temannya.
Begitupula saat membawa ikan dari kolam TS sang istri juga beralasan ada pesanan dari temannya. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul CERITA Istri di Cianjur Punya 2 Suami, ke Suami Muda Nafsu, Bercinta pun 3 Kali Sehari