Berita Kendari

Tersangka Pembunuhan di Jembatan Teluk Kendari Terancam Hukuman Mati, Dikejar hingga ke Morowali

Seorang tersangka pembunuhan di Jembatan Teluk Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) terancam hukuman mati.

Penulis: Fadli Aksar | Editor: Sitti Nurmalasari
TribunnewsSultra.com/ Fadli Aksar
Seorang tersangka pembunuhan di Jembatan Teluk Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) terancam hukuman mati. Tersangka berinisial AH (22) dalam kondisi mabuk menikam korban bernama, Muhammad Taufik Hidayat (23) berujung meninggal dunia. 

Selanjutnya, kata AKP Adi Kesuma, para pelaku langsung turun dari sepeda motor lalu mendatangi korban dan meminta uang.

Kapolsek Abeli ini menambahkan korban pun memberikan uang, bersamaan dengan pelaku langsung menikam.

"Iya, pelaku menikam bagian perut depan korban satu kali kemudian pelaku melarikan diri," bebernya.

Sontak, teman korban langsung membawanya ke rumah sakit, tetapi sekira pukul 01.00 Wita, korban meninggal dunia. (*)

(TribunnewsSultra.com/Fadli Aksar)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved