Berita Kendari
Terduga Pelaku Pembunuhan di Jembatan Teluk Kendari Dibekuk Tim Aparat Gabungan di Konawe Utara
Seorang terduga pelaku pembunuhan di Jembatan Teluk Kendari akhirnya dibekuk tim aparat gabungan di Kecamatan Lasolo, Kabupaten Konawe Utara (Konut).
Penulis: Fadli Aksar | Editor: Sitti Nurmalasari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Seorang terduga pelaku pembunuhan di Jembatan Teluk Kendari akhirnya dibekuk tim aparat gabungan di Kecamatan Lasolo, Kabupaten Konawe Utara (Konut).
Tersangka berinisial AH (22), dibekuk usai melarikan diri selama satu bulan di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng), pada Jumat (13/5/2022) sekira pukul 23.00 Wita.
Tim aparat gabungan yang melakukan penangkapan yakni Buser 77 Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polresta Kendari, Resmob Polsek Abeli, dan Polres Konut.
Kasatreskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi mengatakan setelah melakukan pembunuhan, terduga pelaku melarikan diri di berbagai tempat hingga ke Kabupaten Morowali, Provinsi Sulteng.
Kata dia, setelah buron selama satu bulan, polisi mendeteksi keberadaan tersangka di Morowali, Sulawesi Tengah.Â
Baca juga: Pria di Kawasan THR Kendari Bacok Tetangganya, Sakit Hati Bagian Sensitif Sang Istri Disentuh Korban
Lanjutnya, tim gabungan pun langsung melakukan pengejaran, setiba di Kecamatan Lasolo, polisi berpapasan dengan tersangka.
"Tim Buser 77 saya perintahkan ke sana (Morowali) untuk menangkap, tetapi ternyata ketemu di jalan," ungkap AKP Fitrayadi saat merilis kasus ini, pada Sabtu (14/5/2022).
Tim Buser 77, Resmob Polsek Lasolo Polres Konut dan Reskrim Polsek Abeli yang dipimpin Kapolsek AKP Adi Kesuma lantas membekuk pelaku.
"Saat ditangkap, pelaku masih berupaya melarikan diri, tetapi langsung dibekuk di atas kendaraan tanpa perlawanan," ujarnya.
Saat penangkap, polisi juga menyita barang bukti badik yang digunakan tersangka untuk menikam korban.
Baca juga: Pria Pelaku Penikaman Kanit Intelkam Polsek Mawasangka Tengah Buteng Akhirnya Menyerahkan Diri
Setelah ditangkap, pelaku AH digelandang ke Mapolresta Kendari untuk mendekam di sel Satreskrim Polresta Kendari.
"Tersangka dijerat dengan Pasal 365 ayat 4 KUHP, subsider Pasal 351 ayat 3 dengan ancaman hukuman pidana mati," tandasnya.
Menikam hingga Tewas
Sebelumnya, pemuda bernama Muhammad Taufik Hidayat (23) dipalak lalu dibunuh saat sedang nongkrong tengah malam di Jembatan Teluk Kendari, Sulawesi Tengah (Sultra).
terduga
pelaku
pembunuhan
penikaman
pemalakan
Jembatan Teluk
Kendari
Sulawesi Tenggara
Sultra
dibekuk
penangkapan
kepolisian
Konawe Utara
Konut
Kasatreskrim
Polresta
AKP Fitrayadi
Pria di Kawasan THR Kendari Bacok Tetangganya, Sakit Hati Bagian Sensitif Sang Istri Disentuh Korban |
![]() |
---|
Predator Anak di Kendari Ditangkap Buser 77 Polresta usai Rumahnya Nyaris Diamuk Massa |
![]() |
---|
Pembacok Pedagang Coto di Pasar Lawata Diciduk Buser 77 Polresta Kendari, Sita Barang Bukti Parang |
![]() |
---|
Kapolresta Kendari Jamin Tindak Tegas Pelaku Kejahatan Jalanan, Imbau Warga Tak Resah Beraktivitas |
![]() |
---|
Tiga Personel Polresta Kendari Dihukum Push Up Gegara Kendaraan Patroli Kedapatan Kotor |
![]() |
---|