Berita Konawe

KRI AHP-355 Tangkap Kapal Muatan Ore Nikel Ilegal di Teluk Lasolo Sulawesi Tenggara, Menuju Morowali

Kapal Perang Republik Indonesia Abdul Halim Perdanakusuma-355 atau KRI AHP-355 menangkap kapal bermuatan ore nikel ilegal di Teluk Lasolo.

Penulis: Risno Mawandili | Editor: Aqsa
Dinas Penerangan Koarmada I
Kapal Perang Republik Indonesia Abdul Halim Perdanakusuma-355 atau KRI AHP-355 tangkap kapal bermuatan ore nikel ilegal di Teluk Lasolo. Kapal TB Biak 9 yang menarik tongkang BG Intan 7506 ditangkap saat berada di teluk yang berada di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) itu. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, JAKARTA - Kapal Perang Republik Indonesia Abdul Halim Perdanakusuma-355 atau KRI AHP-355 tangkap kapal bermuatan ore nikel ilegal di Teluk Lasolo.

Kapal TB Biak 9 yang menarik tongkang BG Intan 7506 ditangkap saat berada di teluk yang berada di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) itu.

Penangkapan dilakukan personel Tentara Nasional Republik Indonesia ( TNI AL) yang berada di kapal perang tersebut saat berlayar menuju Kabupaten Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng).

Kapal yang memuat 7.524,204 metrik tok (MT) ore nikel itu berlayar dari Marombo, Kecamatan Lasolo, Kabupaten Konawe Utara (Konut).

Komandan KRI AHP-355 Kolonel Laut (P) Ludfy, Selasa (26/4/2022), mengatakan, penangkapan dilakukan personel TNI AL pada Kamis (21/4/2022) lalu.

Baca juga: Angkut Ore Nikel, Lanal Kendari Amankan Tiga Kapal Tanpa Dokumen Lengkap, Ditangkap KAL Labengki

Dugaan tindak pidana pelayaran pengangkutan ore nikel secara ilegal di Perairan Konawe, Provinsi Sultra, digagalkan saat melaksanakan Operasi Cendrawasih Jaya bersama Denintel Koarmada II.

KRI AHP-355 disebutkan saat ini tengah BKO (Bawah Kendali Operasi) Komando Armada (Koarmada) III.

“Penangkapan kapal tersebut diawali dengan informasi intelijen tentang adanya kapal yang diduga membawa ore nikel dari Marombo menuju Morosi di Perairan Teluk Lasolo,” kata Ludfy dalam keterangan resmi Dinas Penerangan Koarmada I.

Berdasarkan informasi itu, KRI AHP-355 selanjutnya melaksanakan pengejaran, penangkapan, dan penyelidikan.

Dalam pemeriksaan awal ditemukan dugaan bahwa kapal yang memuat ore nikel tersebut melakukan berbagai pelanggaran.

Kapal Perang Republik Indonesia Abdul Halim Perdanakusuma-355 atau KRI AHP-355 tangkap kapal bermuatan ore nikel ilegal di Teluk Lasolo. Kapal TB Biak 9 yang menarik tongkang BG Intan 7506 tersebut ditangkap saat berada di teluk yang berada di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Kapal Perang Republik Indonesia Abdul Halim Perdanakusuma-355 atau KRI AHP-355 tangkap kapal bermuatan ore nikel ilegal di Teluk Lasolo. Kapal TB Biak 9 yang menarik tongkang BG Intan 7506 tersebut ditangkap saat berada di teluk yang berada di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra). (Dinas Penerangan Koarmada I)

Pelanggaran tersebut di antaranya Loading Port di dokumen tidak sesuai dengan pemuatan cargo.

Selain itu, sertifikat kualifikasi dan kompetensi anak buah kapal (ABK) tidak sesuai, serta kapal tidak mengaktifkan Automatic Identification System (AIS).

Atas temuan bukti awal itu, kapal TB Biak 9 diduga melanggar Undang-Undang (UU) Pelayaran yakni berlayar tanpa memiliki dokumen yang sah.

TB Biak 9 dan BG Intan 7506 bermuatan ore nikel ilegal yang ditangkap itu kemudian dibawa ke Posal Morowali, Pangkalan TNI AL (Lanal) Palu, Provinsi Sulteng.

Kedua kapal diterima langsung Komandan Lanal Palu Letkol Laut (P) M Catur Soelistiyono untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan pada Senin (25/4/2022).

Baca juga: Ini Tanggapan Kejari Konawe Sulawesi Tenggara Soal Tudingan Hilangnya Barang Bukti Ore Nikel

Saat ini, sebagian dari 9 awak kapal TB Biak 9 dan BG Intan 7506 berada di Posal Morowali.

Sedangkan, awak lainnya berada di Kapal TB Biak untuk proses penyelidikan oleh pihak Lanal.

Apabila nantinya cukup bukti maka akan dilaksanakan proses penyidikan lanjutan sesuai ketentuan.(*)

(Tribunnews.com/Gita Irawan, TribunnewsSultra.com)

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved