Berita Baubau
Nasib Polisi Penganiaya Murid SD di Baubau, Ditahan di Sel Tahanan Propam, Sidang Usai Lebaran
Nasib polisi bernama Brigadir FZ penganiaya murid SD di Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) mendekam di sel tahanan Propam, disidang selesai Lebaran.
Penulis: Fadli Aksar | Editor: Sitti Nurmalasari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Nasib polisi bernama Brigadir FZ penganiaya murid SD di Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) mendekam di sel tahanan Propam, sidang selesai Lebaran.
Brigadir FZ, saat ini masih menjalani penahanan setelah diduga melakukan penganiayaan terhadap murid SD berinisial, HK (10).
Sebelumnya, Brigadir FZ diperiksa hingga ditahan seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian Resor atau Polres Baubau setelah videonya menganiaya murid SD viral.
Aksi Brigadir FZ dilakukan di Lorong Kuda Putih, Kelurahan Tarafu, Kecamatan Batupoaro, Kota Baubau, pada Senin (18/4/2022).
Brigadir FZ bertugas di Kepolisian Sektor atau Polsek Wolio, Kota Baubau. Sementara korban, HK (10), merupakan murid SD Kelas 4 di Kota Baubau.
Baca juga: Polisi yang Diduga Aniaya Murid SD di Baubau Tidak Disanksi Pidana, Cuma Kode Etik
Kejadian tersebut menyulut reaksi Kapolres Baubau, AKBP Erwin Pratomo dengan menindak tegas Brigadir FZ.
Menurut AKBP Erwin Pratomo, Brigadir FZ saat ini masih ditahan dan akan menjalani Lebaran dari jeruji besi.
"(Brigadir FZ) masih kami amankan di Seksi Propam," kata AKBP Erwin Pratomo saat dihubungi melalui WhatsApp Messenger, pada Rabu (27/4/2022).
Kata AKBP Erwin Pratomo, Brigadir FZ akan menjalani sidang Kode Etik Profesi Polisi (KEPP) setelah Lebaran Idul Fitri.
Aniaya Murid SD
Baca juga: Sudah Diperiksa, Sanksi Ini Bakal Dijatuhkan ke Brigadir FZ yang Diduga Aniaya Murid SD di Baubau
Sebelumnya, dalam video CCTV berdurasi 1 menit 26 detik tampak seorang bocah mengendarai sepeda.
Sementara dari arah berlawanan, datang mobil sedan berwarna merah yang dikendarai Brigadir FZ.
Sepeda yang dikemudikan HK kemudian menyenggol sisi kanan mobil, sontak roda empat tersebut berhenti.
Korban kemudian menghampiri Brigadir FZ, tetapi HK disambut dengan aksi penganiayaan.
Brigadir FZ awalnya menjewer telinga korban sambil menggiring ke pinggir jalan, lalu memukul pipi, perut dan menendang HK.
Baca juga: Propam Polres Baubau Sudah Periksa Brigadir FZ yang Diduga Aniaya Murid SD
Tindakan represif aparat kepolisian ini dibenarkan Kepala Kepolisian Resor atau Kapolres Baubau, AKBP Erwin Pratomo.
"Ya, benar mas, pelaku yang diduga oknum anggota (polisi) tersebut sekarang sudah kami amankan," kata AKBP Erwin Pratomo saat dihubungi melalui WhatsApp Messenger, pada Selasa (19/4/2022).
Menurutnya, Brigadir FZ saat menjalani pemeriksaan di Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Baubau. (*)
(TribunnewsSultra.com/Fadli Aksar)
nasib
Brigadir FZ
penganiaya
murid SD
Baubau
Sulawesi Tenggara
Sultra
sidang
Lebaran
tahanan
Propam
Polres
AKBP Erwin Pratomo
Polisi yang Diduga Aniaya Murid SD di Baubau Tidak Disanksi Pidana, Cuma Kode Etik |
![]() |
---|
Sudah Diperiksa, Sanksi Ini Bakal Dijatuhkan ke Brigadir FZ yang Diduga Aniaya Murid SD di Baubau |
![]() |
---|
Kapolres Baubau Tegaskan Bakal Tangkap Oknum Polisi Diduga Pelaku Penganiaya Murid SD |
![]() |
---|
Video Viral Oknum Polisi di Baubau Sultra Aniaya Murid SD Gegara Mobilnya Disenggol Sepeda |
![]() |
---|