Tak Kunjung Dijemput Teman, Maling Ketiduran di Rumah Korbannya: Gasak Laptop hingga Mainan Anak
Aksi pencurian terjadi di Lampung Tengah, Provinsi Lampung, pada Kamis (21/4/2022) lalu.
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Aksi pencurian terjadi di Lampung Tengah, Provinsi Lampung, pada Kamis (21/4/2022) lalu.
Tepatnya di Kelurahan Seputih Jaya, Kecamatan Gunung Sugih.
Maling berinisial AR (38) dengan mudah tertangkap gara-gara ketiduran di teras halaman depan rumah korbannya.
Ia ketiduran karena menunggu rekan-rekannya yang tak kunjung datang.
Baca juga: Remaja Rekayasa Kasus Penemuan Bayi, Ternyata Anak Kandungnya Hasil Hubungan Gelap
Karena ketiduran sampai pagi, kehadirannya membuat warga curiga. Ia lantas diamankan dan diserahkan ke pihak berwajib.
Peristiwa tersebut berlangsung di Kelurahan Seputih Jaya, Kecamatan Gunung Sugih, Lampung Tengah, pada Kamis (21/4/2022) lalu.
Saksi mata yang enggan disebut namanya mengatakan jika ia melihat seorang pria tengah tidur di teras rumah tetangganya yang secara kebetulan sedang ditinggal mudik.
"Dia tidur di depan rumah yang sudah ditinggal mudik pemiliknya. Ya karena merasa tak kenal dengan orang tersebut warga kemudian berkumpul dan menangkap pelaku," terangnya, Sabtu (24/4/2022).n
Baca juga: Putranya Gugur Diserang KKB, Ayah Pratu Miftah Sempat Tak Bisa Tidur hingga Muncul Kabar Duka
Lanjutnya, setelah menangkap AR, warga lalu melaporkan pelaku pencurian itu ke Satreskrim Polres Lampung Tengah.
Kepala Satreskrim Polres Lamteng AKP Edy Qorinas mendampingi Kapolres AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, membenarkan adanya penangkapan pelaku pencurian di salah satu rumah warga di Kelurahan Seputih Jaya.
Edy mengatakan, pelaku melakukan aksi pencurian di rumah kosong di Seputih Jaya.
Pelaku tertinggal di tempat kejadian perkara karena menunggu satu temannya yang lain yang sudah pergi duluan.
"Pelaku AR ini ketiduran di rumah yang ia bobol. Ia menunggu kawannya yang pergi duluan membawa hasil barang curian ke tempat yang mereka anggap aman," terang Kasatreskrim.
Baca juga: 1 Anggota Marinir Asal Lamongan Gugur akibat Serangan KKB di Pos Militer Papua
Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku AR, pihaknya kata Edy Qorinas, kemudian meringkus rekan pelaku AR, yakni pelaku berinisial JH (30) warga Kelurahan Seputih Jaya beberapa jam setelah penangkapan AR.
"Pelaku JH kami amankan berkat keterangan rekannya, pelaku AR. Saat kami tangkap pelaku JH sedang bersembunyi di salah satu rumah yang digunakan oleh mereka untuk menyembunyikan barang-barang hasil curian mereka," katanya.