Berita Sulawesi Tenggara
Mantan Kepala Bapenda Yusuf Mundu Jadi Tersangka Dugaan Penganiayaan Kadis Kominfo Sultra
Mantan Kepala Badan Pendapatan Daerah Sulawesi Tenggara (Bapenda Sultra), Yusuf Mundu ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan.
Penulis: Fadli Aksar | Editor: Sitti Nurmalasari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Mantan Kepala Badan Pendapatan Daerah Sulawesi Tenggara (Bapenda Sultra), Yusuf Mundu ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan.
Yusuf Mundu ditetapkan sebagai tersangka dugaan penganiayaan usai memukul Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (kadis Kominfo) Sultra, Ridwan Badallah.
Diketahui, Kadis Kominfo Sultra, Ridwan Badallah melapor ke Satuan Reserse dan Kirim (Satreskrim) Polresta Kendari usai menelan bogem mentah.
Ridwan Badallah menjadi korban dugaan pemukulan yang dilakukan mantan Kepala Bapenda Sultra, Yusuf Mundu.
Yusuf Mundu menampar bibir Ridwan Badallah hingga berdarah setelah tersinggung karena tak terima disuruh makan sepatu.
Baca juga: Terkait Ucapan Makan Sepatu, Ridwan Badallah Tantang Sumpah Pocong Kepala Bapenda Sultra Yusuf Mundu
Insiden ini terjadi saat puncak perayaan Hari Pers Nasional (HPN) 2022 di pelataran parkir Masjid Al Alam Kendari, Provinsi Sultra, pada Rabu (9/2/2022) sekira pukul 09.00 Wita.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasatreskrim) Polresta Kendari, AKP I Gede Pranata Wiguna mengatakan Yusuf Mundu sudah jadi tersangka.
"Iya, sudah jadi tersangka," kata AKP I Gede Pranata Wiguna saat ditemui di Mapolresta Kendari, pada Selasa (19/4/2022).
Menurut Gede, pihaknya belum melakukan penahanan terhadap Yusuf Mundu, lantaran mantan Kepala Bapenda Sultra mangkir dari pemeriksaan pertama.
"Kita belum periksa sebagai tersangka, sudah kita lakukan pemanggilan pertama tapi dia tidak datang," katanya.
Baca juga: Sosok Yusuf Mundu Kepala Bapenda Sulawesi Tenggara Dilapor Pukul Kadiskominfo Sultra Ridwan Badallah
Kendati demikian, kata AKP I Gede Pranata Wiguna, pihaknya belum mengumumkan secara resmi penetapan tersangka tersebut.
"Nanti saya panggil (wartawan) saat dia datang menghadiri panggilan pemeriksaan kedua," tandasnya. (*)
(TribunnewsSultra.com/Fadli Aksar)