Berita Kendari
Jadwal Terbaru Kapal PT Pelni 19-30 April 2022, Tujuan Baubau, Raha, Kendari, Ambon hingga Sorong
Inilah jadwal operasional kapal PT Pelayaran Nasional Indonesia (PT Pelni) tujuan Baubau, Raha, Kendari, Sulawesi Tenggara, Ambon hingga Sorong.
Penulis: Laode Ari | Editor: Sitti Nurmalasari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Inilah jadwal operasional kapal PT Pelayaran Nasional Indonesia (PT Pelni) tujuan Baubau, Raha, Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Ambon hingga Sorong.
PT Pelni baru saja merilis jadwal terbaru pelayaran mulai tanggal 2 hingga 30 April 2022 untuk tujuan keberangkatan dari Pelabuhan Baubau, Raha, dan Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Kemudian adapula yang menuju ke Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) dan Surabaya, Jawa Timur (Jatim), dan Ambon, Maluku.
Selengkapnya, dikutip dari akun media sosial Instagram PT Pelni @pelni162_baubau, berikut jadwal keberangkatan kapal PT Pelni mulai tanggal 19-30 April 2022.
- KM Sirimau, tanggal 19 April, keberangkatan pukul 21.00 Wita dari Baubau dengan tujuan Ambon, Sorong, dan Manokwari
Baca juga: Cara Pesan Tiket Kapal Cepat Kendari ke Raha, Baubau, Wanci, Butur, Harga dan Jadwal Keberangkatan
- KFC Jetliner, tanggal 20 April, keberangkatan pukul 11.00 Wita, dari Baubau menuju Raha dan Kendari.
- KFC Jetliner, tanggal 23 April, keberangkatan pukul 11.00 Wita, dari Baubau menuju Raha dan Kendari.
- KFC Jetliner, tanggal 27 April, keberangkatan pukul 11.00 Wita, dari Baubau menuju Raha dan Kendari.
- KM Sirimau, tanggal 27 April, keberangkatan pukul 23.59 Wita, dari Ambon menuju Baubau, Maumere, Kupang, Saumlaki, Tual, Timika, Merauke.
- KFC Jetliner, tanggal 30 April, keberangkatan pukul 11.00 Wita, dari Baubau menuju Raha dan Kendari.
Baca juga: 7 Villa Murah dengan Fasilitas Lengkap dan Pemandangan Keren di Ubud Bali, Harga Mulai Rp100 Ribuan
Syarat
Selain itu, PT Pelni juga menyampaikan syarat bagi calon penumpang yang akan mengikuti pelayaran kapal Pelni.
1. Jika sudah vaksin booster, tidak wajib membawa atau menunjukan rapid antigen dan tes PCR dengan hasil negatif.
2. Jika sudah vaksin dosis kedua, maka calon penumpang wajib menmbawa hasil rapid antigen (3x24) jam dan PCR 3X24 jam dengan hasil negatif.
3. Bagi penumpang dengan kondisi kesehatan khusus atau komorbid wajib menunjukan hasil PCR (3X24 jam) dengan hasil negatif.
Baca juga: Pemesanan Tiket Mudik Lebaran Kapal Cantika Express Kendari, Raha dan Baubau Sudah Dibuka, Harga
Kemudian, melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit jika yang bersangkutan tidak dapat divaksin.
4. Bagi anak usia di bawah 6 tahun tidak wajib menunjukan rapid antigen dan PCR. (*)
(TribunnewsSultra.com/La Ode Ari)