Ramadan 2022
Suntik Vaksin Covid-19 Tidak Batalkan Puasa, Apakah Infus Bisa Batalkan Puasa?
Vaksin Covid-19 disebut tidak membatalkan puasa. Lalu, bagaimana dengan suntik berupa infus?
Penulis: Ifa Nabila | Editor: Ifa Nabila
Wanita yang mengalami haid atau nifas di tengah puasa, maka puasanya batal dan wajib menggantinya setelah Ramadan.
- Bersetubuh dengan sengaja
Bagaimana pun wujud bersetubuh, meski tidak keluar air mani, maka hukumnya membatalkan puasa jika dilakukan dengan sengaja.
- Keluar mani karena bercumbu
Jika seseorang mubasyaroh atau bercumbu secara sengaja, meskipun dengan suami atau istri, maka batal puasanya meski tidak mengeluarkan mani.
Bermasturbasi atau onani juga termasuk membatalkan puasa.
Sedangkan mimpi basah tidak membatalkan puasa karena tidak disengaja.
Baca juga: 10 Hal yang Dikira Batalkan Puasa padahal Boleh Dilakukan: Donor Darah hingga Mencuci Hidung
5. Konsekuensi Sengaja Membatalkan Puasa
Bagi orang yang batal puasa karena makan dan minum, muntah dengan sengaja, haid dan nifas, hingga keluar mani saat bercumbu, maka wajib mengganti puasa.
Sedangkan mereka yang batal karena bersetubuh ketika puasa, maka wajib mengganti puasa serta membayar kafarah yang dibebankan pada laki-laki.
Kafarah bisa dengan cara memerdekakan satu budak, jika tak bisa maka diganti berpuasa dua bulan berturut-turut.
Jika tak mampu puasa dua bulan, maka bisa memberi makan kepada 60 orang miskin.
6. Yang Membuat Puasa Sia-sia
Ibadah puasa bisa jadi sia-sia lantaran banyak orang yang hanya mengartikannya sebagai ibadah penahan lapar dan dahaga.
Umat Islam yang menjalankan puasa hendaknya menahan diri dari hal-hal yang diharamkan selama puasa seperti bermaksiat.
Selain itu, Rasulullah SAW juga pernah bersabda, “Barangsiapa yang tidak meninggalkan perkataan dusta malah mengamalkannya, maka Allah tidak butuh dari rasa lapar dan haus yang dia tahan.”
Selain perkataan dusta, perkataan yang kotor dan sia-sia juga membuat ibadah puasa menjadi tak ada nilainya.