Berita Konawe

Sebanyak 833 PPPK Guru di Konawe Terima SK, Diserahkan Langsung Bupati Kery Saiful Konggoasa

Sebanyak 833 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK Guru di Kabupaten Konawe menerima Surat Keputusan (SK).

Penulis: Arman Tosepu | Editor: Muhammad Israjab
Arman Tosepu
Sebanyak 833 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK formasi Guru di Kabupaten Konawe menerima Surat Keputusan (SK) di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Konawe, Kamis (7/04/2022). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KONAWE - Sebanyak 833 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK Guru di Kabupaten Konawe menerima Surat Keputusan (SK).

Penyerahan SK ratusan PPPK Guru ini berlangsung di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Konawe, Kamis (7/04/2022).

Pantauan TribunnewsSultra.com, penyerahan SK itu diberikan langsung Bupati Konawe, Kery Saiful Konggoasa kepada perwakilan PPPK 17 orang.

Baca juga: CPNS 2021 dan PPPK di Kendari Resmi Terima SK Pengangkatan, Sulkarnain Harap Bawa Semangat Positif

Tampak raut wajah kebahagiaan dari guru kontrak ini terpancar jelas.

Turut hadir Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe, Dr. Musafir dan sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Tidak ketinggalan keluarga dari para guru yang menerima SK datang pula mengantar atau mendapingi.

Bahkan, halaman sekitar kantor Dinas Dikbud dipenuhi kendaraan roda dua dan empat.

Baca juga: MULAI BERLAKU 2023, Sejumlah ASN Terima Tunjangan Tambahan, Termasuk Untuk PPPK yang Tugas di IKN

Dalam sabutannya, Kery mengucapkan selamat kepada para guru itu serta berterima kasih ke panitia penyelenggara seleksi PPPK.

"Saya sampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya," kata Kery.

Kery juga berpesan agar para guru tersebut bekerja lebih baik, bersemangat dan bertanggung jawab sesuai dengan yang diamanatkan pemerintah.

"Tunjukan kinerja yang terbaik, kalian adalah guru-guru hebat yang terdiri dari ribuan guru honerer yang ada," ujarnya.(*)

(TribunnewsSultra.com/Arman Tosepu)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved