Kasus Minyak Goreng Palsu di Lamongan, Pelaku Campur 1 Liter Minyak Curah dengan 29 Liter Air
Seorang pedagang asl Bojonegoro di Pasar Agrobisnis, Kecamatan Babat, bernama Siti Fatimah (57) ditipu minyak goreng curah palsu.
Penulis: Ifa Nabila | Editor: Ifa Nabila
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Aksi penipuan minyak goreng terjadi di Lamongan, Jawa Timur.
Seorang pedagang di Pasar Agrobisnis, Kecamatan Babat, bernama Siti Fatimah (57) ditipu minyak goreng curah palsu.
Polres Lamongan pun menangkap AN (25) warga Bojonegoro sebagai tersangka.
Diberitakan TribunnewsSultra.com dari Kompas.com, AN beraksi bersama temannya, AC (34).
Baca juga: Pengusaha Kerupuk Kena Tipu, Beli Minyak Goreng 25 Jeriken Malah Dikirim Isi Air Kuah Soto
Korban yang memesan minyak goreng pada pelaku malah diberi campuran air.
"Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan saksi, akhirnya kami berhasil menangkap satu dari dua orang pelaku," ujar Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana saat rilis pengungkapan kasus di Mapolres Lamongan, Selasa (29/3/2022).
Kini, Polres Lamongan masih mengembangkan kasus penipuan terhadap pedagang asal Kelurahan Ledok Kulon, Kecamatan Bojonegoro, Kabupaten Bojonegoro tersebut.
Polisi juga masih memburu pelaku AC yang masih buron.
Baca juga: Daftar Harga Minyak Goreng Selasa di Indomaret Alfamart: Delima, Tropical, Harumas, SunCo, Sovia
Kronologi
Pelaku awalnya menawarkan minyak goreng curah kepada korban dengan harga terjangkau.
Korban kemudian memesan dalam jumlah banyak.
Pelaku kemudian mengirimkan minyak goreng yang didominasi campuran air.
"Modusnya mencampur minyak goreng curah yang asli dengan air, kemudian dimasukkan ke dalam jeriken."
"Sementara yang ditawarkan ke pedagang adalah yang asli tanpa campuran," ucap Miko.
Diketahui, tersangka mengirim minyak goreng dalam jeriken berkapasitas 30 liter.
Baca juga: Dicibir gegara Minyak Goreng, Megawati Ngaku Sedih hingga Tantang Tanding Masak Direbus