Istri Hamil 7 Bulan, Pria Ini Nekat Bantu Teman Jual Minyak Goreng Palsu: Baru Tahu Kalau Campur Air

Kasus penipuan minyak goreng curah terjadi di Lamongan, Jawa Timur. Satu di antara dua pelaku berinisial AN (25) berhasil diringkus Polres Lamongan.

Penulis: Ifa Nabila | Editor: Ifa Nabila
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Ilustrasi antre minyak goreng curah. 

Kini, Polres Lamongan masih mengembangkan kasus penipuan terhadap pedagang asal Kelurahan Ledok Kulon, Kecamatan Bojonegoro, Kabupaten Bojonegoro tersebut.

Polisi juga masih memburu pelaku AC yang masih buron.

Baca juga: Daftar Harga Minyak Goreng Selasa di Indomaret Alfamart: Delima, Tropical, Harumas, SunCo, Sovia

Kronologi

Pelaku awalnya menawarkan minyak goreng curah kepada korban dengan harga terjangkau.

Korban kemudian memesan dalam jumlah banyak.

Pelaku kemudian mengirimkan minyak goreng yang didominasi campuran air.

"Modusnya mencampur minyak goreng curah yang asli dengan air, kemudian dimasukkan ke dalam jeriken."

"Sementara yang ditawarkan ke pedagang adalah yang asli tanpa campuran," ucap Miko.

Diketahui, tersangka mengirim minyak goreng dalam jeriken berkapasitas 30 liter.

Baca juga: Dicibir gegara Minyak Goreng, Megawati Ngaku Sedih hingga Tantang Tanding Masak Direbus

Jeriken itu berisi satu liter minyak goreng curah yang dicampur 29 liter air.

Akibatnya, korban menderita kerugian mencapai Rp 2.690.000.

"Namun ketika diantar itu yang dicampur (jeriken berisi campuran air dan minyak goreng)."

"Untuk harga, mengikuti harga di pasaran antara Rp 14.000 hingga Rp 15.600," ungkap Miko.

Kini, pelaku dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.

Polres Lamongan menyita sejumlah barang bukti berupa enam jeriken minyak goreng palsu, satu sepeda motor, dan pakaian yang dipakai tersangka.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved