Berita Sulawesi Tenggara
Disperindag Sultra Klarifikasi Salah Seorang Staf Bawa Sekardus Minyak Goreng saat Pasar Murah
Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sulawesi Tenggara memberikan klarifikasi soal salah satu staf membawa sekardus minyak goreng saat pasar murah.
Penulis: Muh Ridwan Kadir | Editor: Sitti Nurmalasari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sulawesi Tenggara (Sultra) memberikan klarifikasi soal salah satu staf membawa sekardus minyak goreng saat pasar murah.
Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan Dalam Negeri Disperindag Provinsi Sultra, LM Muh Fitrah Arsyad saat dikonfirmasi TribunnewsSultra.com, Sabtu (26/3/2022).
Klarifikasi tersebut menyusul beredarnya berita seorang pria yang mengemas sekardus minyak goreng saat pasar murah dan membawanya ke salah satu ruangan di Kantor Disperindag Sultra.
LM Muh Fitrah mengatakan setelah kejadian salah seorang staf Disperindag Sultra diduga membawa sekardus minyak goreng, ia bertindak cepat menanyakan hal tersebut.
"Jadi dus minyak goreng (ukuran 2 liter, isi 6 pcs) itu memang diperuntukkan bagi teman-teman yang berjaga, tapi itu tidak gratis, mereka tetap bayar sesuai dengan apa yang masyarakat bayar," katanya.
Baca juga: Seorang Pria Kedapatan Bawa Sekardus Minyak Goreng saat Warga Antre Pasar Murah Disperindag Sultra
Ia memastikan apa yang didapatkan oleh stafnya tak lebih dari satu pcs dan mereka membayar sesuai dengan biaya yang dikeluarkan masyarakat umum.
Selain itu, Kabid Perdagangan Dalam Negeri ini, tak membenarkan jika di ruangan tersebut terdapat beberapa dus berisi minyak goreng.
Menurutnya, dus berisi minyak goreng hanya sekardus, sementara dus lainnya yang berada di ruangan tersebut bukan berisi minyak goreng.
Staf Disperindag Sultra Bawa Sekardus Minyak Goreng
Sebelumnya, saat antrean pasar murah di Disperindag Sultra sedang berlangsung, seorang pria sedang mengemas minyak goreng ke dalam kardus di bagian belakang dekat tumpukan dus minyak goreng.

Selanjutnya, pria ini mengangkat sekardus berisi minyak goreng, lantas hendak beranjak ke suatu tempat.
Untuk memastikan tujuan pria ini membawa minyak goreng tersebut, beberapa wartawan mengikuti kemudian bertanya.
Diketahui, pria ini merupakan salah seorang staf Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sultra.
Ketika ditanya, ia hanya diam saja dan terus berjalan masuk ke ruangan kerja bertuliskan Bidang Industri Agro Kimia, Logam dan Mesin Disperindag Sultra.
Setelah menyimpan dus berisi minyak goreng, pria ini kemudian bergegas meninggalkan ruangan tersebut.
Baca juga: Warga Kendari Keluhkan Tak Dapat Kupon Minyak Goreng, Sebut Pembagian Tidak Merata dan Transparan