Berita Kendari
Bea Cukai Kendari Lepas Ekspor Perdana 126 Kilogram Ikan Tenggiri Segar ke Singapura
Bea Cukai Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) melepas ekspor perdana ikan tenggiri segar sebanyak 126 kilogram ke Singapura.
Penulis: Muh Ridwan Kadir | Editor: Sitti Nurmalasari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Bea Cukai Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) melepas ekspor perdana ikan tenggiri segar sebanyak 126 kilogram ke Singapura.
Kegiatan pelepasan tersebut dilakukan Bea Cukai Kendari bersama Stasiun Karantina Ikan Kendari dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Sultra.
Diketahui, ekspor ikan tenggiri segar tersebut dari perusahaan CV Anugerah Dua Putra yang berasal dari daerah Sulawesi Tenggara (Sultra) langsung ke negara Singapura.
Kepala Kantor Bea Cukai Kendari, Purwatmo Hadi Waluja mengatakan, ekspor yang dilakukan kali ini dengan nilai devisa ekspor sebesar SGD 504.
"Ekspor dilakukan dengan jalur udara melalui Bandara Haluoleo menggunakan maskapai Garuda Indonesia," ucapnya, Jumat (25/3/2022).
Baca juga: Bea Cukai Sebut Ekspor Barang ke Luar Negeri Kini Bisa Langsung dari Kota Kendari
Kata dia, Bea Cukai Kendari bersama dengan instansi teknis terkait selalu bersinergi untuk memberikan asistensi kepada calon eksportir.
Menurutnya, dengan adanya ekspor yang dilakukan melalui komoditi ikan tenggiri ke Singapura ini diharapkan mampu bersinergi baik bersama beberapa pihak.
"Kami harapkan juga, dengan ini dapat terus mendorong para pelaku usaha untuk dapat mengekspor produk unggulan Sulawesi Tenggara ke negara lain tujuan ekspor," pungkasnya.
Sebagai informasi, ekspor perdana ikan tenggiri segar sebanyak 126 kilogram ke Singapura tersebut dilaksanakan pada Sabtu, 19 Maret 2022 lalu.
(TribunnewsSultra.com/Muh Ridwan Kadir)
Bea Cukai Kendari Sita Rokok Ilegal di Konawe Sulawesi Tenggara, Selamatkan Rp4,7 Juta Uang Negara |
![]() |
---|
Bea Cukai Kendari Serahkan Izin Kawasan Berikat ke PT VDNI, Mudahkan Industri Ekspor Hasil Produksi |
![]() |
---|
Sepanjang 2021 Bea Cukai Kendari Sita 478.460 Batang Rokok Ilegal, Himpun Penerimaan Rp220 Miliar |
![]() |
---|
Bea Cukai Kendari Sita Rokok Ilegal di Konawe Senilai Rp20 Juta, Rugikan Negara Puluhan Juta Rupiah |
![]() |
---|
Bea Cukai Kendari Sita 14,6 Ribu Batang Rokok Ilegal dalam Operasi Pasar di Morosi dan Laosu Konawe |
![]() |
---|