Berita Konawe

Anggota DPRD Konawe Sebut Tidak Percaya Kinerja BPN Gegara Banyak Keluhan Masyarakat

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konawe, Hermansyah Pagala menyebut tidak percaya lagi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Penulis: Arman Tosepu | Editor: Sitti Nurmalasari
TribunnewsSultra.com/ Arman Tosepu
Anggota DPRD Konawe, Hermansyah Pagala 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KONAWE - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konawe, Hermansyah Pagala menyebut tidak percaya lagi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Hal itu disampaikan saat menerima Maemuna dan mahasiswa yang berunjuk rasa di DPRD Konawe, Kamis (24/3/2022).

"Memang jujur saja, kalau menurut saya sudah tidak percaya lagi BPN," kata politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Konawe itu di hadapan massa aksi.

Menurut Hermansyah Pagala, banyak keluhan dari masyarakat jika ada oknum-oknum yang bermain di BPN.

Anggota DPRD Konawe ini menyebutkan bukan hanya Maemuna yang menjadi korban, tetapi ada beberapa masyarakat yang sudah mengadu.

Baca juga: BPN Konawe Sulawesi Tenggara Bakal Tinjau Kembali Lahan Milik Nenek Maemuna di Desa Wawobungi

Hermansyah Pagala melanjutkan, pihaknya juga akan meminta pertanggungjawaban pihak BPN terkait persoalan tersebut.

Selain itu, pihaknya berencana akan segera menggelar rapat dengar pendapat (RDP) persoalan yang menimpa Maemuna.

"InsyaAllah minggu depan kita akan hadirkan semua pihak-pihak yang terindikasi, terlibat persoalan tanah ibu Maemuna ini," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang nenek bernama Maemuna, warga Desa Wawobungi, Kecamatan Lalonggasumeeto, Kabupaten Konawe menuntut keadilan di Kantor DPRD Konawe, Kamis (24/3/2022).

Kedatangan Maemuna bersama puluhan mahasiswa ini menuntut keadilan atas dugaan penyerobotan lahan miliknya.

Maemuna warga Desa Wawobungi, Kecamatan Lalonggasumeeto, Kabupaten Konawe tuntut keadilan di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konawe, Kamis (24/03/2022).
Maemuna warga Desa Wawobungi, Kecamatan Lalonggasumeeto, Kabupaten Konawe tuntut keadilan di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konawe, Kamis (24/03/2022). (Arman Tosepu)

Salah seorang kerabat dekat Maemuna bernama Muktar mengatakan tanah milik Maemunah awalnya berukuran 4,3 hektar yang diukur secara manual.

Saat lahan tersebut diukur kedua kalinya, sisa 2,7 hektar, lalu pada ukuran ketiga, sisa 1,2 hektar, dan terakhir sisa 4.641 meter saja.

"Mereka datang ke sana. Kemudian (BPN) hanya merekayasa, foto-foto saja setelah itu direkayasa," kata Muktar.

Ia mengaku, selama pengukuran dilakukan pihak BPN (Badan Pertanahan Nasional) pihaknya juga tidak pernah dilibatkan.

Dikutip dari pernyataan mahasiswa yang memfasilitasi Maemuna dan berunjuk rasa di DPRD Konawe menuntut beberapa hal, di antaranya :

Baca juga: Dikbud Konawe Tegur Oknum Guru SDN 2 Tawarotebota yang Keluarkan Siswi karena Belum Vaksin

1. Meminta kepada BPN Kabupaten Konawe segera memanggil dan mengevaluasi kinerja Kepala Bidang dan Kepala Seksi BPN Kabupaten Konawe.

Karena diduga ada kongkalikong dengan Kepala Desa Wawobungi dan oknum-oknum yang terlibat dalam penjualan tanah milik Maemuna dengan memalsukan tanda tangan yang bersangkutan.

2. Mendesak DPRD Konawe menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Kepala Desa Wawobu dan oknum yang diduga terlibat dalam penjualan dan pemalsuan tanda tangan Maemuna.

Pantauan TribunnewsSultra.com, seusai menggelar unjuk rasa di DPRD Konawe, mahasiswa dan Maemuna menuju Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Konawe. (*)

(TribunnewsSultra.com/Arman Tosepu)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved