Pemanfaatan Limbah Abu Batu Bara

PLN UIKL Sulawesi Jalin Sinergitas dengan Stakeholder di Sultra, Manfaatkan Limbah Abu Batu Bara

PLN Unit Induk Pembangkitan dan Penyaluran (UIKL) Sulawesi membangun sinergitas bersama stakeholder di lingkup Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

TribunnewsSultra.com/ Amelda Devi Indriyani
Wakil Gubernur Sulawesi Tengggara (Wagub Sultra), Lukman Abunawas foto bersama usai membuka sosialisasi dan sinergitas pemanfaatan limbah abu batu bara untuk pembangunan di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), berlangsung di Claro Hotel Kendari, Rabu (23/3/2022). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - PLN Unit Induk Pembangkitan dan Penyaluran (UIKL) Sulawesi membangun sinergitas bersama stakeholder di lingkup Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Sinergitas tersebut dalam rangka pemanfaatan limbah abu batu bara untuk pembangunan di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Untuk itu, PLN UIKL Sulawesi melalui PLN UPDK Kendari melakukan sosialisasi pemanfaatan limbah abu batu bara atau disebut Fly Ash dan Bottom Ash (FABA).

Dalam hal ini, pemerintah mendukung pemanfaatan FABA yang dihasilkan PLTU melalui terbitnya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang dijabarkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Di mana FABA telah dikecualikan dari daftar limbah bahan berbahaya dan beracun (B3), menjadi limbah non B3 terdaftar.

Baca juga: PLN Putus Listrik Gedung Perpustakaan Modern Bertaraf Internasional Sultra Gegara Nunggak Sebulan

Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara (Wagub Sultra), Lukman Abunawas mengatakan suatu daerah kabupaten kota akan lebih maju dan berkembang apabila dalam pengembangan pembangkit listriknya memanfaatkan potensi yang dimiliki dengan sebaik mungkin.

"Baik itu untuk kebutuhan kegiatan pemerintahan, usaha-usaha dan terkhusus lagi kebutuhan rumah tangga," kata Lukman Abunawas saat membuka sosialisasi dan sinergitas pemanfaatan FABA, di Claro Hotel Kendari, Rabu (23/3/2022).

Sehingga melalui sinergitas dan program pemanfaatan FABA tersebut, diharapkan semua potensi sumber daya alam yang ada di kabupaten kota se-Sultra ini diberdayakan secara maksimal.

Lanjutnya, dengan menyinkronkan program Sultra yakni lima pilar Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, sehingga bisa menghadirkan peluang-peluang produktif.

"Mudah-mudahan dengan sosialisasi potensi ini dapat dimaksimalkan, termasuk tiga potensi sumber daya alam di Sultra, baik di bidang pertanian, peternakan juga kelautan dan perikanan, bahkan yang baru-baru ini pengembangan sektor pertambangan," ujarnya.

Baca juga: Pansel Sekda Sultra Sudah Dibentuk, Lukman Abunawas Sebut Jadwal Tunggu Keputusan Kemendagri

General Manager PLN Unit Induk Pembangkitan dan Penyaluran (UIKL) Sulawesi, Munawan Furqon mengatakan sebagai bentuk komitmen PLN dalam pengelolaan lingkungan hidup dan tindak lanjut program sustainability, serta komitmen pemerintah mengembangkan potensi daerah.

Maka salah satu upaya yang dilakukan PLN adalah menjalin kerja sama dengan seluruh stakeholder dalam rangka pemanfaatan limbah yang dihasilkan oleh PLTU untuk pembangunan kawasan masyarakat khususnya kawasan kumuh dan tertinggal.

Saat ini, PLN UIKL Sulawesi mengelola tiga unit pelaksana transmisi, dua unit operasi sistem yang mengoperasikan sistem tenaga listrik, dan enam unit pelaksana pengendalian pembangkitan.

Kemudian, sebanyak enam unit pembangkit listrik tenaga uap tersebar di Pulau Sulawesi, salah satunya PLTU Nii Tanasa yang dikelola oleh PLN UPDK Kendari.

FABA yang dihasilkan dari operasional PLTU dapat dimanfaatkan sebagai bahan dasar untuk menghasilkan produktif seperti paving block, batako, canstein, oemecah ombak, dan lain sebagainya.

Baca juga: Dinas Cipta Karya Sultra Sebut IMI Siap Bantu Pengerjaan Sirkuit Balap Nanga Nanga Kendari

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved