Berita Konawe

Ini Tanggapan Kejari Konawe Sulawesi Tenggara Soal Tudingan Hilangnya Barang Bukti Ore Nikel

Jaringan Pemerhati Investasi Pertambangan (JPIP) menyebut sebagian barang bukti hasil sitaan berupa ore nikel Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe hilang.

Penulis: Arman Tosepu | Editor: Sitti Nurmalasari
TribunnewsSultra.com/ Arman Tosepu
Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Konawe, Syahrianto Subuki 

Dirinya menjelaskan, putusan kasasi kasus ilegal mining ini alat beratnya dikembalikan ke beberapa orang melalui terdakwa H Amran.

Kata dia, alat berat tersebut akan dikembalikan kepada Hasim, Hamka, dan Fadel, sedangkan barang bukti ore nikel nantinya akan dilelang untuk negara.

Selain itu, Syahrianto Subuki menuturkan, pihaknya dalam waktu dekat akan melelang tumpukan ore nikel tersebut.

"Secepatnya akan kami lelang karena itu kan kami harus mengambil sampel terus kami uji kadarnya berapa. Setelah itu baru ditentukan berapa nilai jual taksirannya," jelasnya. (*)

(TribunnewsSultra.com/Arman Tosepu)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved