Berita Sulawesi Tenggara
Komnas HAM Beberkan 3 Masalah Krusial di Konawe Kepulauan, Soal Tambang hingga Konflik Sosial
Komnas HAM membeberkan tiga masalah krusial yang terjadi di Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Penulis: Fadli Aksar | Editor: Sitti Nurmalasari
Komnas HAM lantas mengingatkan kepada Bupati Konkep, Amrullah agar peristiwa kriminalisasi warga tak terulang kembali.
"Untuk peristiwa ini tidak boleh terulang, jadi kami menyampaikan hal-hal yang perlu dilakukan, terutama pendekatan kepada warga Wawonii Tenggara," ujarnya.
Gatot Ristanto menegaskan, negara harus hadir melindungi dan membantu masyarakat dalam situasi konflik.
Hal itu juga disampaikan kepada Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Kapolda Sultra), Irjen Pol Teguh Pristiwanto.
Termasuk kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra), melalui Asiten I Sekretariat Daerah Pemprov Sultra, Muhammad Ilyas Abibu.
"Ini poin pentingnya soal perlindungan masyarakat, jangan sampai ada masyarakat yang merasa ketakutan hidup di rumahnya sendiri karena peristiwa yang sebetulnya terjadi 2019," imbuhnya.
"Kami berpikir, peristiwa itu sudah terselesaikan, ternyata ini masih berlanjut sampai sekarang," tandasnya.
Gubernur Sultra Absen
Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi mengutus Asisten I Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi (Setda Pemprov) Sultra, Muhammad Ilyas Abibu untuk menghadapi pemeriksaan Komnas HAM.
Gubernur Sultra Ali Mazi sedianya diundang Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM untuk diperiksa terkait konflik tambang di Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep).
Komnas HAM mengagendakan permintaan keterangan terhadap Ali Mazi di Kantor Gubernur Sultra, Jl Haluoleo, Kelurahan Mokoau, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, Jumat (18/3/2022) pukul 14.30 Wita.
Namun, Gubernur Sultra Ali Mazi, tak menghadiri panggilan pemeriksaan Komnas HAM, dan memilih mengikuti agenda lain.
Ali Mazi lantas mengutus Asisten I Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi (Setda Pemprov) Sultra, Muhammad Ilyas Abibu.
Hal tersebut dibenarkan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadis Kominfo) Sultra, Ridwan Badallah.
"Iya, itu perintah langsung Gubernur (Ali Mazi) artinya mewakili Gubernur," ujar Ridwan Badallah saat dihubungi melalui telepon seluler, pada Jumat (18/3/2022) siang.