Video Viral
Blak-blakan Pemeran Video Viral 66 Detik Siswi SMA Bulukumba Beradegan Asusila, Ogah Ditinggal Pacar
Kasus video viral 66 detik siswi SMA Bulukumba yang berisi adegan tak senonoh akhirnya terungkap.
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, BULUKUMBA - Kasus video viral 66 detik siswi SMA Bulukumba yang berisi adegan tak senonoh akhirnya terungkap.
Beredarnya video mesum itu sebelumnya menghebohkan warga salah satu kabupaten di Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) ini.
Rekaman video amatir itu beredar luas dan viral disejumlah platform media sosial (medsos) termasuk via grup WhatsApp Massenger (WA).
Video viral medsos berdurasi 1 menit 6 detik atau 66 detik tersebut akhirnya berhasil diungkap Kepolisian Resor (Polres) Bulukumba.
Sosok pemeran pria dalam video asusila dengan seorang siswi sekolah menengah atas (SMA) tersebut juga diamankan pihak kepolisian.
Baca juga: Link Video Viral Angelloweee Kini Dicari-cari di TikTok, Twitter, hingga Instagram, Siapa Sosoknya?
Pemeran itupun blak-blakan membeberkan alasannya menyebar video viral berisi adegan tak senonohnya dengan siswi SMA Bulukumba itu.
Namun, siapa sosok siswi dalam video berisi adegan tak laik sensor itu tak diungkap pihak kepolisian.
Sedangkan, pemeran pria dalam video tersebut berinisial MMD.
Warga Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba, Provinsi Sulsel, tersebut sehari-hari bekerja sebagai nelayan.
Kronologis Penangkapan Pemeran

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Bulukumba, AKP Muhammad Yusuf, mengatakan, terduga pelaku MMD diamankan pada Rabu (16/3/2022).
MMD diduga menjadi pemeran sekaligus penyebar video viral berisi adegan asusilanya dengan seorang siswi SMA di daerah tersebut.
MMD diamankan petugas Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bulukumba.
“Sekitar jam 09.30 wita pagi kemarin telah diamankan,” kata AKP Yusuf pada Kamis (17/03/2022).
“Terduga pelaku penyebar video tersebut juga merupakan pemeran pria yang ada dalam video,” jelasnya menambahkan dikutip TribunnewsSultra.com dari Tribun-Timur.com.
Baca juga: Sosok Dea OnlyFans Kini Koleksi Foto dan Videonya Dicari-cari di Gresaids Twitter hingga TikTok
Atas perbuatannya itu, terduga pemeran sekaligus penyebar video mesum tersebut dijerat Undang-Undang (UU) Pornografi.
Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 29 Jo Pasal 4 ayat 1 UU Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2008.
Ancaman hukuman paling singkat 6 bulan dan paling lama 6 tahun.
Pelaku juga diduga melanggar UU ITE Nomor 11 tahun 2018.
“Pasal 27 ayat 1 UU ITE Nomor 11 Tahun 2018 dengan ancaman hukuman 6 tahun,” ujar AKP Yusuf.

Alasan Takut Ditinggal Pacar
Di hadapan pihak kepolisian, pemeran pria video viral itu blak-blakan membeberkan alasannya menyebar rekaman berisi adegan tak senonohnya dengan seorang siswi SMA Bulukumba.
Video tersebut akhirnya beredar luas bahkan viral di medsos dan menghebohkan warga salah satu kabupaten di Provinsi Sulsel itu.
Kasatreskrim Polres Bulukumba, AKP Muhammad Yusuf, mengatakan, terduga pelaku MMD mengakui dirinya yang menyebarkan video mesum itu.
Dari pengakuannya, video asusila itu sengaja direkamnya.
Baca juga: Masih Dicari-cari Link Video Lawas 53 Detik Guru dan Murid yang Kini Viral Lagi di TikTok, Ada Apa?
Alasan MMD agar dia tak ditinggalkan oleh sang pacar yang merupakan siswi SMA Bulukumba.
Namun, ternyata video pribadi yang direkamnya tersebut justru berbuah petaka saat dirinya menyebarkannya.
Video viral medsos sebelumnya kembali menjadi pergunjingan di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Rekaman video viral berdurasi 66 detik tersebut memperlihatkan adegan tak senonoh seorang pria dan wanita yang masih belia.
Pemeran video tersebut diduga merupakan siswi SMA di Bulukumba.
Baca juga: Video Viral Bocah SMP 48 Detik Kini Dicari-cari Setelah Wanita Belatung Heboh di TikTok, Ada Apa?
Dugaan tersebut dari pakaian yang dikenakan pemeran wanita dalam video tak senonoh tersebut.
Pakaian berwarna merah yang diduga seragam olahraga itu bertuliskan nama salah satu SMA negeri di daerah tersebut.
Diduga sang pria dalam video itu sengaja merekam aktivitas hubungan mereka.
Meski demikian, wajah keduanya tak terlihat jelas.
Kanit PPA Polres Bulukumba Aipda Subhan, membenarkan beredarnya video mesum perempuan berseragam SMA tersebut.
Subhan mengaku sudah mendapatkan informasi terkait beredarnya video viral tersebut sejak Kamis (10/3/2022) lalu.
Setelah mendapatkan informasi tersebut, pihak kepolisian melakukan penyelidikan siapa pemeran pria dan wanita dalam video itu.(*)
(TribunBulukumba.com/Firki Arisandi, TribunnewsSultra.com)