Berita Kendari
Kemenkes RI Catat Status PPKM Kota Kendari Turun ke Level 2, Jumlah Kasus Covid-19 Menurun
Status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menurun ke Level 2.
Penulis: Amelda Devi Indriyani | Editor: Sitti Nurmalasari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menurun ke Level 2.
Hal tersebut berdasarkan hasil assessment Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) per tanggal 10 Maret 2022.
Ini menyusul kasus Covid-19 berdasarkan update data Dinas Kesehatan Kota Kendari, per tanggal 15 Maret 2022 sudah menurun menjadi 60 kasus.
Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir mengatakan gelombang Covid-19 sudah mulai terkendali, mengingat angka kasus Covid-19 yang terus menurun sehingga banyak wilayah di Kota Kendari kembali zona hijau.
"Artinya kebanyakan sudah zona hijau," kata Sulkarnain Kadir.
Baca juga: Soal Pasar Murah Minyak Goreng Pemkot Kendari Tak Ingin Ada Kerumunan, Matangkan Persiapan Teknis
Kendati demikian, bukan berarti masyarakat Kota Kendari bisa bebas beraktivitas tanpa protokol kesehatan (prokes)
Menurutnya, capaian saat ini adalah hasil kedisiplinan warga Kota Kendari menerapkan protokol kesehatan (prokes) dan terus menjalankan program vaksinasi.
Ia berharap PPKM Kota Kendari kembali turun berdasarkan Inmendagri sebelum memasuki bulan suci Ramadan, sehingga aktivitas ibadah masyarakat bisa kembali normal.
"Kita berdoa sebelum Ramadan sudah kembali turun lagi level kita, supaya umat muslim di Kota Kendari bisa beribadah secara optimal di bulan suci Ramadan, tidak seperti dua tahun sebelumnya," ujarnya.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Kendari, drg Rahminingrum mengatakan assessment risiko kasus Covid-19 tersebut sebagaimana penilaian Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI).
Baca juga: Cek Sejumlah Toko dan Kios Polres Konawe Sultra Temukan 1.000 Liter Minyak Goreng
drg Rahminingrum menyebut Kemenkes RI menyatakan Kota Kendari turun dari sebelumnya Level 4 pada 15 Februari 2022 lalu, menjadi Level 2 seiring menurunnya jumlah kasus Covid-19.
Namun untuk status Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Kota Kendari masih berada Level 3.
"Kita menunggu saja apa Inmendagri yang turun, tapi secara perhitungan Kemenkes RI kondisi assesment sudah di Level 2," kata drg Rahminingrum. (*)
(TribunnewsSultra.com/Amelda Devi Indriyani)