Kiai NU Diserang Pria di Musala, Terganggu dengan Kegiatan Korban hingga Tuduh Pesugihan

Berikut ini fakta terbaru kasus penyerangan terhadap kiai muda di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.

Editor: Ifa Nabila
Handover
Ilustrasi penganiayaan 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Berikut ini fakta terbaru kasus penyerangan terhadap kiai muda di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.

Kini, motif penganiayaan terhadap KH Farid Ashr Waddahr itu sudah terungkap.

Diketahui, korban merupakan Ketua Jami'iyyah Ahlith Thariqah Al Mu'tabarah An Nahdliyyah (Jatman) Nahdlatul Ulama Kabupaten Indramayu.

Penyerangan itu terjadi pada Selasa (8/3/2022), saat korban sedang melakukan wirid bersama para santrinya.

Baca juga: Sosok Dokter Sunardi Terduga Teroris yang Tewas Ditembak Densus 88: Tak Sosialisasi, Tak Bayar Iuran

Adapun lokasinya berada di musala kompleks Pondok Pesantren (Ponpes) An-Nur Desa Tegal Mulya, Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu.

Pelaku diketahui merupakan warga setempat bernama Sakrodin (32).

Anggap Korban Lakukan Pesugihan

Mengutip Tribun Jabar, pelaku nekat menganiaya korban lantaran merasa terganggu dengan adanya aktivitas zikir di malam hari yang sering dilakukan korban di ponpes.

Tak hanya itu, pelaku juga menuding korban melakukan pesugihan.

Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo.

"Motifnya sih merasa terganggu karena aktivitas zikir dengan mendatangkan banyak orang."

"Dia juga bilang wirid ini bertentangan dengan fikih yang dia pahami dan pelaku menganggap sebagai pesugihan."

"Jadi, ini paham yang keliru dari tersangka," kata Ibrahim di Mapolda Jabar, Kamis (10/3/2022).

Baca juga: Kesal Tak Diberi Uang, Suami di Lubuklinggau Aniaya Istri hingga Wajah Babak Belur

Kronologi Kejadian

Masih dari Tribun Jabar, peristiwa itu terjadi pada Selasa sekira pukul 22.30 WIB.

Pelaku awalnya mendatangi rumah korban sekira pukul 21.00 WIB.

Namun, dia hanya bertemu dengan istri dan keponakan korban.

Pelaku kemudian menanyakan keberadaan korban.

Istri korban pun menjawab, bahwa suaminya tengah berada di musala ponpes.

Setelah itu, pelaku sempat keluar rumah korban.

Beberapa saat kemudian, dia datang lagi dan langsung menganiaya istri dan keponakan korban hingga terluka.

Selanjutnya, pelaku pergi ke musala untuk mencari korban.

Ia masuk ke dalam musala dan langsung melakukan penyerangan terhadap korban.

"Tiga korban ini mengalami luka senjata tajam arit," ujar Ibrahim.

Baca juga: Disaksikan sang Istri, Seorang Suami di Kuningan Dianiaya Teman Sepermainan Menggunakan Sajam

Polisi Pastikan Pelaku Tak Alami Kelainan Jiwa

Dikutip dari Kompas.com, Ibrahim mengatakan, pelaku penganiayaan tak mengalami kelainan jiwa.

"Selama pemeriksaan yang bersangkutan cukup stabil menjawab sehingga tidak ada indikasi kelainan jiwa," ujarnya.

Bahkan, kata dia, saat dimintai keterangan, jawaban pelaku dinilai polisi sesuai dengan fakta-fakta yang didapatkan penyidik.

Menurut Ibrahim, antara pelaku, korban dan istrinya saling mengenal.

Namun, pelaku ini memang tidak tinggal di lingkungan pondok pesantren, melainkan di luar lingkungan itu.

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunJabar.id/Handhika Rahman, Kompas.com/Agie Permadi)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kasus Kiai Muda Dibacok Tetangga, Terganggu Kegiatan Wiridan hingga Anggap Korban Lakukan Pesugihan

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved