Berita Sulawesi Tenggara

Lima Jenis Pemilu 2024 Bakal Dilaksanakan, Ketua KPU Sultra Sampaikan Tantangan dan Persiapan

KPU Sulawesi Tenggara (Sultra) menyampaikan sejumlah persiapan yang akan dilakukan untuk menyongsong agenda Pemilihan Umum atau Pemilu 2024.

Penulis: Laode Ari | Editor: Muhammad Israjab
Istimewa
Ketua KPU Sultra La Ode Abdul Natsir saat menyampaikan sejumlah persiapan dan tahan pemilu 2024 dalam program bincang Tribun Corner. 

"Jadi KPU kabupaten, kota, dan provinsi selalu mengupdate data pemilih setiap bulan nya. Jadi kalau ada pemlih yang tidak memenuhi syarat karena meinggal, pindah domisili, atau beralih status kita keluarkan," jelasnnya.

Selain mendata jumlah pemilih, KPU juga melakukan edukasi atau pendidikan pemilihan seperti program Desa/Kelurahan Peduli Pemilu dan Pemilihan. 

"Harapanya dengan program ini, pemilih sudah memiliki pemahaman, terkait dengan hak mereka dalam pemilu, misalnya kalau dalam kampanye mampu memilah mana kampanye yang bisa menjurus ke isu SARA atau sebaliknya," jelas Abdul Natsir.

Kemudian, persiapan lain yakni menyiapkan dengan pihak terkait aspek kesehatan karena, kemungkinan Pemilu 2024 mendatang bisa saja dilaksanakan saat masih pandemi Covid-19.

Tahapan Pemilu

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) La Ode Abdul Natsir
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) La Ode Abdul Natsir (Handover)

Ketua KPU Sultra menyampaikan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan, jadwal pemilihan umum dilakukan pada 14 Februari 2024.

Namun untuk tahapan jelang agenda tersebut sudah dilakukan sebelum 20 bulan pemungutan suara.

"Artinya 20 bulan sebelum tanggal 14 februari 2022, berarti tahapan pemilu sudah dimulai sejak Juni 2022," ucap Natsir.

Di bulan juni 2022, KPU melakukan tahapan penyusunan program dan anggaran yang akan digunakan, termasuk sosialisasi.

Kemudian di tahun yang sama, pada bulan Agustus hingga september, dilakukan verifikasi partai politik peserta pemilu.

"Jadi pemilu itu, pesertanya ada partai politik, ada perseorangan untuk calon anggota DPD RI, dan juga ada pasangan calon yang diusung di pilres dan pilkada," urainya.

Baca juga: Wa Ode Nurhayati Sebut DPD Hanura Sultra Siap Ikut Verifikasi KPU untuk Parpol Peserta Pemilu

Saat untuk tahapan pertama, kata Natsir, KPU sedang menyiapkan program dan jadwal. Karena untuk tahapan ini belum ditetapkan, selain jadwal pemunguntan suara.

Hal itu, masih ada pembahasan seperti jadwal kampanye bagi calon atau figur yang higga kini belum disepakati atau disetujui bersama.

Karena KPU mengusulkan durasi kampanye dilakukan selama 120 hari. Tapi ada pula yang meminta jadwal kampanye lebih pendek untuk stabilitas atau suasana politik nasional.

"Supaya hiruk pikul politik nanti, bisa juga tidak menimbulkan suasana kegaduhan. Apalagi saat ini masih pandemi, yang mana pemerintah sedang melakukan pemulihan ekonomi," jelas Natsir.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved