TikTok di Rusia Tak Bisa untuk Posting dan Live Streaming, Alasannya demi Keselamatan Pengguna

Akses sejumlah media sosial dibatasi di Rusia sejak invasinya ke Ukraina pada 24 Februari 2022.

Penulis: Ifa Nabila | Editor: Ifa Nabila
searchenginejournal.com
Ilustrasi aplikasi Tiktok 

Tak hanya orang dewasa, bahkan anak-anak yang ingin perdamaian juga ditahan.

Sikap kontra warga ini membuat pemerintah Rusia membuat undang-undang baru untuk menghukum para warga yang bersikap tak selaras dengan pemerintah.

Warga bisa didenda dengan nominal fantastis hingga dihukum pidana.

Badan legislatif Rusia menyetujui rancangan undang-undang tentang hukuman orang yang menyebar informasi palsu atau hoaks tentang perang di Ukraina.

Baca juga: Tentara Rusia Menangis saat Telepon Ibunya hingga Ditenangkan Wanita Ukraina

Aturan baru itu disetujui badan legislatif Rusia pada Jumat (4/3/2022).

Diberitakan TribunnewsSultra.com dari businessinsider.co.za, target hukum baru ini adalah orang-orang yang menyebar hoaks tentang kegiatan angkatan bersenjata Federasi Rusia.

Serta penyebaran ujaran yang mendiskreditkan angkatan bersenjata dan menyerukan untuk pencegahan aksi angkatan bersenjata.

Hal ini dibeberkan oleh media Rusia, Kommersant.

Aturan baru ini juga akan menghukum mereka yang mendukung sanksi untuk Rusia.

Atau yang menyerukan agar Presiden Rusia Vladimir Putin menghentikan invasi ke Ukraina.

Baca juga: Vladimir Putin Bakal Beri Rp 650 Juta untuk Keluarga Tentara Rusia yang Tewas di Ukraina

Di bawah undang-undang baru tersebut, hukuman untuk tindakan itu di antaranya penjara hingga 15 tahun hingga denda 5 juta rubel atau sekitar Rp 647 juta.

Seluruh majelis parlemen Rusia memberikan suara bulat, menyetujui rancangan undang-undang itu pada Jumat.

Diharapkan Putin juga akan segera mengesahkan aturan baru tersebut, menurut Associated Press.

Menurut petinggi parlemen, Vyascheslav Volodin kepada AP, Jika Putin sudah menyetujui, maka undang-undang itu bisa berlaku mulai Sabtu (5/3/2022).

"Mungkin besok (Sabtu-red), aturannya akan memaksa mereka yang berbohong dan membuat pernyataan mendiskreditkan angkatan bersenjata kita agar menanggung hukuman yang sangat berat," ucap Volodin.

Halaman
123
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved