Penolakan Tambang di Konkep

Jatam Tuding Pimpinan Kepolisian di Sultra dan Kendari Ikut Main Tambang di Konawe Kepulauan

Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) menuding pimpinan kepolisian di Sulawesi Tenggara (Sultra) dan Kendari ikut main tambang di Konawe Kepulauan.

Penulis: Fadli Aksar | Editor: Sitti Nurmalasari
Istimewa
Ketua Kampanye Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Melky Nahar 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) menuding pimpinan kepolisian di Sulawesi Tenggara (Sultra) dan Kendari ikut main tambang di Konawe Kepulauan (Konkep).

Pimpinan Korps Bhayangkara itu yakni Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Kapolda Sultra) Irjen Pol Teguh Pristiwanto dan Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Kendari AKBP Didik Erfianto.

Hal itu menyusul dugaan penyerobotan yang dilakukan PT Gema Kreasi Perdana (PT GKP) dikawal aparat kepolisian bersenjata pada, Selasa (1/3/2022).

Dugaan penyerobotan lahan itu diwarnai aksi histeris emak-emak yang melakukan perlawanan dengan mengadang excavator perusahaan.

Aksi perlawanan menolak aktivitas tambang itu dilakukan di Desa Sukarela Jaya, Kecamatan Wawonii Tenggara, Kabupaten Konkep, Provinsi Sultra, pada Selasa (1/3/2022) sekira pukul 14.00 Wita.

Baca juga: PT GKP Bantah Serobot Lahan Warga di Konkep, Pakai Excavator Bersihkan Jalur ke Lokasi Tambang

Ketua Kampanye Jatam, Melky Nahar mengatakan, upaya penyerobotan lahan ini merupakan keempat kalinya terjadi sejak 9 Juli 2019.

Saat itu, dilakukan di lahan milik warga bernama Marwah, selanjutnya pada 16 Juli 2019 di kawasan milik Idris.

Peristiwa ketiga di lahan milik tiga warga Pulau Wawonii, yakni La Baa, Wa Ana, dan La Amin pada 22 Agustus 2019.

Kata dia, upaya penyerobotan lahan hingga empat kali ini selalu dikawal aparat kepolisian bersenjata dan anggota TNI.

"Ini menunjukkan polisi cenderung melayani kepentingan PT GKP," kata Melky Nahar saat dihubungi melalui telepon usai kejadian.

PT Gema Kreasi Perdana (PT GKP) membantah melakukan penyerobotan lahan milik warga di Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep), Sulawesi Tenggara (Sultra). Pihak perusahaan tambang nikel ini mengklaim lahan tersebut justru milik mereka yang hendak dibersihkan.
PT Gema Kreasi Perdana (PT GKP) membantah melakukan penyerobotan lahan milik warga di Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep), Sulawesi Tenggara (Sultra). Pihak perusahaan tambang nikel ini mengklaim lahan tersebut justru milik mereka yang hendak dibersihkan. (Istimewa)

Menurut Melky Nahar, tindakan kepolisian ini membatasi ruang gerak perlawanan warga dan cenderung intimidatif.

Ditambah lagi laporan salah satu warga bernama Idris pada bulan Agustus 2019 lalu di kepolisian tak berjalan.

Hal itu memperkuat indikasi polisi kental melayani kepentingan tambang dan bahkan abai dengan hak warga.

Melky pun mendesak Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo agar turun tangan menindak tegas Kapolda Sultra dan Kapolresta Kendari.

"Karena Kapolda dan Kapolresta ini cenderung mengawal aktivitas penerobosan lahan tersebut," ungkapnya.

Baca juga: Kronologi Aksi Histeris Emak-emak Adang Alat Berat Perusahaan Tambang di Konawe Kepulauan Sultra

"Kami menduga kuat Kapolda Sultra dan Kapolresta Kendari ikut bermain dalam tambang PT GKP di Pulau Wawonii. Sehingga kami tak punya harapan masalah diselesaikan dua pimpinan ini," ujarnya.

Melky Nahar mendesak Kapolri untuk membentuk tim khusus menyelidiki dugaan keterlibatan kepolisian mengawal penerobosan lahan tersebut.

Kapolda Sultra, Irjen Pol Teguh Pristiwanto dan Kapolresta Kendari AKBP Didik Erfianto tak menjawab pesan WhatsApp jurnalis TribunnewsSultra.com

Kronologi Aksi Tolak Tambang

Sebelumnya, emak-emak di Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), adang excavator perusahaan tambang.

Baca juga: BREAKING NEWS: Emak-emak Penolak Tambang di Konawe Kepulauan Sulawesi Tenggara Adang Excavator

Aksi emak-emak ini diwarnai tangis histeris berhadapan dengan alat berat perusahaan tambang PT Gema Kreasi Perdana (PT GKP) saat hendak membuka lahan untuk jalan tambang.

Aksi mengadang excavator ini dilakukan puluhan warga di Desa Sukarela Jaya, Kecamatan Wawonii Tenggara, Kabupaten Konkep, Provinsi Sultra, pada Selasa (1/3/2022).

Kepala Kampanye Jaringan Advokasi Tambang (Jatam), Melky Nahar menjelaskan, pengadangan bermula saat excavator masuk ke lahan milik salah satu warga, La Dani.

La Dani sendiri tutur Melky, mengelola lahan tersebut sejak puluhan tahun dan membayar pajak ke negara.

Namun, excavator perusahaan yang dikawal puluhan aparat kepolisian dan TNI ini tetap menerobos masuk, sehingga mendapatkan perlawanan dari warga.

Sejumlah emak-emak penolak tambang mengadang excavator di Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Aksi emak-emak itu terjadi di Desa Sukarela Jaya, Kecamatan Wawonii Tenggara, Kabupaten Konkep, Provinsi Sultra, pada Selasa (1/3/2022) sore.
Sejumlah emak-emak penolak tambang mengadang excavator di Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Aksi emak-emak itu terjadi di Desa Sukarela Jaya, Kecamatan Wawonii Tenggara, Kabupaten Konkep, Provinsi Sultra, pada Selasa (1/3/2022) sore. (Istimewa)

"Excavator PT GKP berbalik menuju Sungai Tamo Siu-Siu. Tapi warga kembali melakukan pengadangan," kata Melky saat dihubungi melalui telepon, Selasa (1/3/2022) malam.

Menurut Melky, emak-emak melakukan perlawanan, karena sungai ini sebagai salah satu sumber air warga, yang selama ini dimanfaatkan sebagai air minum, memasak, mencuci, dan mandi.

Kata dia, perlawanan yang terus dilakukan warga membuat pihak perusahaan kembali menyasar lahan milik La Dani, lalu secara paksa melakukan penerobosan.

"Akibatnya pagar pembatas lahan yang dibangun warga dan tanaman jambu mete rusak," beber Melky Nahar.

Perusahaan Membantah

Baca juga: Penangkapan Tiga Warga Penolak Tambang di Konawe Kepulauan, LBH Kendari Nilai Arogansi Perusahaan

Koordinator Hubungan Masyarakat (Humas) PT GKP, Marlion mengatakan, lahan tersebut milik perusahaan yang dibeli dari salah seorang warga bernama Wa Asina.

"Namanya kami sudah beli, sudah kami bebaskan, kami akan membersihkan untuk membuat jalan ke lokasi tambang," kata Marlion saat dihubungi melalui telepon, Selasa (1/3/2022).

Marlion tak menampik ada sejumlah warga yang mengklaim lahan tersebut, namun pihaknya bersikeras punya dokumen yang lengkap soal kepemilikan lahan.

PT GKP pun menantang warga agar melaporkan pihak perusahaan jika punya bukti yang resmi soal lahan tersebut.

"Kalau memang itu lahan milik mereka, tunjukkan alas haknya dan laporkan kami, dan insyaAllah saya akan laporkan mereka," tegasnya. (*)

(TribunnewsSultra.com/Fadli Aksar)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved