Hoaks Video Viral Menteri Agama Yaqut Cholil Diusir dari Kampung Muslim, Sosok Dalam Video Berbeda

Ternyata video viral yang memperlihatkan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas diusir adalah informasi hoaks.

Editor: Risno Mawandili
kolase foto (handover)
Menteri Agama atau Menag Yaqut Cholil Qoumas. Video viral yang memperlihatkan dirinya diusir adalah informasi hoaks. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Ternyata video viral yang memperlihatkan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas diusir adalah informasi hoaks.

Informasi tersebut termasuk dalam kategori informasi yang keliru atau berita bohong karena sosok dalam video tersebut bukanlah Yaqut Cholil Qoumas, melainkan Ketua GP Ansor Riau, Purwaji.

Sorotan publik tertuju pada Yaqut Cholil Qoumas yang membuat kebicakan memperkecil suara adzan.

Kebijakan tersebut terkait dengan Surat Edaran No 05 Tahun 2022 tentang pedoman penggunaan pengeras suara di masjid dan mushola.

Dalam aturan disebutkan pengeras suara luar paling lama 5 hingga 10 menit sebelum azan.

Baca juga: Model Seksi Ini Sindir Kebijakan Menteri Agama Yaqut Cholil: Kalau Gak Ada Adzan Gak Mau Pulang

Kebijakan ini menjadi polemik di maysarakat dengan mayoritas tidak menyukai.

Seiring sorotan publik, tiba-tiba tersebar luas video di media sosial yang seolah menunjukan Yaqut Cholil Qoumas diusir.

Rekaaman video viral di media sosial tersebut lantas diperbincangkan.

Penyebab video ini bisa tersebar luas karena akun facebook membagikannya dengan narasi pengusiran Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dari kampung muslim, beberapa waktu lalu.

Si pemilik akun memberi caption pada video: "Ci yakul di usirrr".

Baca juga: Prakiraan Cuaca Hari Ini: Peringatan Dini BMKG, 29 Wilayah Indonesia Berpotensi Cuaca Ekstrem

Sontak saja kalimat berita itu mengundang respon pada video yang beredar luas sejak Kamis 24 Februari 2021.

Komentar yang datang beragam, mayoritas warganet menunjukan respon tidak menyukai kebijakan Yaqut Cholil Qoumas.

Namun berdasarkan penelusuran Tribunjateng.com, video tersebut termasuk dalam kategori hoaks karena mengandung informasi yang keliru.

Kekeliruan dalam video tersebut yakni sosok pria yang terekam bukanlah Yaqut Cholil Qoumas.

Pria dalam video tersebut bukan adalah Ketua GP Anshor Riau, bernama Purwaji.

Baca juga: Update Covid-19 Sulawesi Tenggara Senin, 28 Februari 2022, Jumlah Pasien Positif di Sultra Bertambah

Bukan itu saja, peristiwa dalam video tersebut juga sudah terjadi sejak lama, yaitu pada Rabu 19 September 2018.

Respons Gus Yasin Soal Toa

Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj yasin Maimoen, mengimbau masyarakat untuk saling menghormati dan mengedepankan toleransi.

Hal itu, dia sampaikan menanggapi maraknya pro-kontra surat edaran kementerian Agama RI soal aturan speaker di masjid.

Menurutnya, saling menghormati dan toleransi merupakan salah satu dasar keberagaman di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Baca juga: CATAT Mulai 1 Maret Polisi Gelar Razia Lalu Lintas, INI 7 Jenis Pelanggaran Menjadi Fokus Penindakan

Dia menyebut, soal aturan pemakaian speaker masjid, masyarakat bisa menggelar musyawarah.

Dia menilai, dari musyawarah itu akan muncul kesepakatan bersama.

"Nek ono rembug, ya dirembug (kalau ada masalah, ya bisa didiskusikan).

Hasilnya bagaimana, ya itu kesepakatan bersama.

Yang penting masyarakat bisa hidup berdampingan dengan damai dan nyaman.

Baca juga: Update Pencarian Remaja Dimangsa Buaya di Kabupaten Muna, Korban Hingga Kini Belum Ditemukan

Kan kita juga biasanya setiap ada aturan juga menyertakan adat lokal," tambahnya.

Lebih jauh, orang nomor dua di Jawa Tengah itu menjelaskan, setiap daerah memiliki karakter masing-masing.

Sehingga penerapan edaran dari kemenag dapat dilakukan berdasarkan kesepakatan bersama.

"Masalah adzan menurut saya tidak bisa semuanya dianggap sama, dan mungkin yang dimaksud pak menteri agama itu bukan adzannya. Tapi qori'/ tarhim (membaca quran sebelum adzan)," terang dia.

Sebelumnya diberitakan Kementerian Agama RI menerbitkan Surat Edaran Menteri Agama No SE 05 tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Mushola.

Dalam surat tersebut, mengatur tentang penggunaan pengeras suara di masjid dan mushola.

Menag, Yaqut Cholil Qoumas, berpendapat Indonesia memiliki keberagaman yang luar biasa.

Oleh karenanya, diperlukan upaya merawat persaudaraan dan harmoni sosial. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunBatam.id dengan judul Viral Menteri Agama Yaqut Cholil Diusir, Videonya Viral di Medsos, Ini Fakta Sebenarnya

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved