Harga Elpiji
Daftar Kenaikan Harga Elpiji di Sultra, Sulteng, Sulsel, Sulbar, Gorontalo, Sulut, Bright Gas Naik
Daftar kenaikan harga elpiji di Sultra, Sulteng, Sulbar, Gorontalo, hingga Sulut mulai Minggu (27/2/2022).
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Daftar kenaikan harga elpiji di Sultra, Sulteng, Sulbar, Gorontalo, hingga Sulut mulai Minggu (27/2/2022).
Kenaikan harga di Pulau Sulawesi tersebut hanya untuk Bright Gas 5,5 kilogram (kg) dan 12 kg.
Sedangkan, harga elpiji 3 kg dilansir PT Pertamina Marketing Operation Region (MOR) VII Sulawesi pada Senin (28/2/2022) dipastikan tidak mengalami kenaikan.
Daftar harga naik untuk elpiji non-subsidi tersebut berlaku di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dan Sulawesi Tengah (Sulteng).
Selain itu, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), sulawesi barat (Sulbar), Gorontalo, hingga Sulawesi Utara (Sulut).
Baca juga: Pertamina Apresiasi Polda Sultra Gagalkan Penyelundupan BBM Ilegal ke Konut, SPBU Bakal Disanksi
Daftar harga gas naik tersebut disampaikan Senior Supervisor Communication and Relation PT Pertamina MOR VII Sulawesi Taufiq Kurniawan.
“Kenaikan (harga) itu kami sesuaikan sejak tanggal 27 Februari 2022,” kata Taufiq melalui voice note yang diterima TribunnewsSultra.com.
Terkait kenaikan harga tersebut, Taufik menyampaikan beberapa hal.
Pertama, dia memastikan harga gas 3 kg tidak mengalami kenaikan.
“Kami sampaikan bahwa yang pertama harga elpiji 3 kilo tidak mengalami kenaikan,” jelasnya.

Harga elpiji tabung ‘melon’ tersebut masih tetap sama sesuai dengan harga eceran tertinggi atau HET yang diatur masing-masing pemerintah daerah (pemda) setempat.
“Kemudian yang kedua untuk kenaikan harga elpiji yang terjadi memang kami sampaikan betul ada kenaikan yaitu pada Bright Gas 5,5 kilo dan 12 kilo,” ujarnya.
Penyebab Kenaikan Harga
Taufik menyebut penyebab kenaikan harga elpiji non-subsidi tersebut seiring kenaikan banderol gas dunia yang juga naik 27 persen dari harga pada Desember 2021 lalu.
Untuk itu, PT Pertamina MOR VII Sulawesi berharap masyarakat untuk tidak terlalu berlebihan menyikapi kenaikan banderol tersebut dan harus adaptif.
Baca juga: Masih Dicari-cari Link Video Lawas 53 Detik Guru dan Murid yang Kini Viral Lagi di TikTok, Ada Apa?
Hal tersebut karena regulasinya sudah diatur berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang distribusi bahan bakar minyak (BBM) dan elpiji non-subsidi.
Untuk produk non-subsidi tersebut, kata Taufik, PT Pertamina bisa menyesuaikan harga sesuai dengan banderol keekonomian dunia.
“Artinya, harga tersebut bisa mungkin fluktuatif bisa naik bisa turun,” katanya.
Apakah mungkin suatu hari nanti harga elpiji yang sudah mengalami kenaikan tersebut bisa turun?
“Sangat mungkin disesuaikan dengan kondisi harga gas dunia, jadi seperti itu,” jelasnya.

Market Share Bright Gas
Dalam pernyataan suara itu, Taufiq Kurniawn juga menyampaikan perkembangan market share dan konsumsi dari elpiji non-subsidi.
Menurutnya, total konsumsi baik Bright Gas 5,5 kg maupun 12 kg di Pulau Sulawesi hanya sekitar 10 persen.
“Kami menyampaikan market share atau konsumsi dari elpiji non-subsidi kalau ditotal baik 5,5 kilo maupun 12 kilo itu hanya sekitar 10 persen di Sulawesi,” katanya.
Sedangkan, konsumsi secara nasional juga hanya 6,7 persen.
Baca juga: Maling di Kendari Sulawesi Tenggara Terekam CCTV Curi 4 Tabung Gas Elpiji 3 Kg di Rumah Makan
“Jadi sangat sedikit, sehingga harapannya hal ini tidak memicu kenaikan harga maupun stabilitas harga yang lain karena harga elpiji 3 kilo masih tetap,” ujarnya.
Taufiq juga mengharapkan konsumen untuk lebih adaptif terhadap penyesuaian harga baik BBM maupun elpiji non-subsidi tersebut.
“Itu karena ita sifatnya fluktuatif menyesuaikan dengan harga BBM dan gas di dunia,” jelasnya.
Dia menambahkan perolehan setiap negara yang memproduksi produk tersebut pasti dilempar dulu ke pasar global.
Sehingga mereka akan membeli dengan harga global agar terjadi kestabilan harga antara negara yang satu dengan negara yang lain.
“Itu sudah aturan globalnya seperti itu,” katanya.
Daftar Harga Elpiji di Sulawesi
PT Pertamina MOR VII Sulawesi pada Senin (28/2/2022), melansir daftar harga terbaru elpiji non-subsidi yang mengalami kenaikan mulai Minggu (27/2/2022) tersebut.
Banderol tersebut berbeda-beda tergantung provinsinya.
Dengan kenaikan ini, harga Bright Gas 5,5 kg senilai Rp91 ribu di Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, dan Sulawesi Tengah.
Harga retail tersebut di tingkat agen.
Sedangkan, harga Bright Gas 12 kg senilai Rp189 ribu di tingkat agen di Provinsi Sulsel, Sulbar, dan Sulteng
Banderol tersebut berbeda lagi di Provinsi Sulawesi Tenggara; Gorontalo; dan Bitung, Sulawesi Utara.
Harga terkini elpiji Bright Gas 5,5 kg di tingkat agen di Sultra hingga Sulut bervariasi mulai Rp94 ribu-Rp97 ribu.
Sedangkan, untuk harga tabung 12 kg kini dibanderol mulai Rp194 ribu-Rp197 ribu pascakenaikan harga tersebut.
“Penyesuaian ini tentu disesuaikan dengan cost (biaya) transportasi distribusi barang tersebut,” kata Senior Supervisor Communication and Relation PT Pertamina MOR VII Sulawesi Taufiq Kurniawan.(*)
(TribunnewsSultra.com/Aqsa Riandy Pananrang)