Pegiat Medsos Ditahan
Tie Saranani Dijebloskan ke Penjara Usai Terjerat Kasus Pencemaran Nama Baik Rektor UHO Kendari
Tie Saranani ditangkap setelah 3 tahun buron kasus pencemaran nama baik Rektor UHO, Prof Muhammad Zamrun Firihu pada 2019 lalu.
Penulis: Fadli Aksar | Editor: Sitti Nurmalasari
Personel pengacara negara ini memilih menunggu di parkiran dan langsung menciduk Tie Saranani setelah keluar.
"Kita menunggu sampai pukul 00.20 Wita, tidak langsung menangkap karena kami tidak tahu situasi di dalam apalagi kita kekurangan personel," ungkapnya.

Setelah menunggu selama 3 jam, Tie Saranani akhirnya keluar dari rumah makan di dekat Kantor DPRD Kota Kendari tersebut.
Intelijen Kejaksan Negeri Kendari akhirnya mencokok Tie Saranani sebelum masuk ke dalam mobil pribadi miliknya.
"Saat penangkapan, dia kooperatif, tidak ada perlawanan, memang sempat ada riak dari keluarga, dia mempertanyakan surat tugas, kami perlihatkan," bebernya.
Bustanil Najamuddin mengungkapkan, pihak keluarga berikut Tie Saranani ikhlas dan menerima dirinya ditangkap.
"Katanya dia sudah siap menjalani pemidanaan, keluarganya juga ikhlas," imbuhnya.
Baca juga: Senat Universitas Halu Oleo Kendari Benarkan Bakal Calon Rektor Prof Muhammad Zamrun Tak Plagiat
Selanjutnya, Tie Saranani dibawa menggunakan mobil tahanan Kejari Kendari menuju Lapas Perempuan Kelas III Kendari, sekira pukul 02.30 Wita. (*)
(TribunnewsSultra.com/Fadli Aksar)