Kader PSI Fatimah Jadi Tersangka Kecelakaan Maut yang Tewaskan Dirinya dan AKP Novandi Arya

Kader PSI Fatimah jadi tersangka kecelakaan maut yang menewaskan dirinya dan anak Gubernur Kaltara, yakni AKP Novandi Arya Kharisma.

Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ifa Nabila
Kolase Tribunnews.com | TribunKaltara.com / Infinity photography via Instagram / @kekenoura88 dan Tangkapan Layar Kompas TV
Fatimah Sis Zahra, Kader PSI jadi tersangka kecelakaan maut yang menewaskannya dan anak Gubernur Kalimantan Utara, Zainal Arifin Paliwang, yakni Kasat Pol Air Polres Berau AKP Novandi Arya Kharisma. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Fatimah kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Banjarmasin ditetapkan sebagai tersangka dalam kecelakaan maut yang mengakibatkan mobil terbakar di kawasan Senen, Jakarta Pusat, Senin (7/2/2022) dini hari.

Kecelakaan maut itu juga menewaskan dirinya dan putra sulung Gubernur Kalimantan Utara Zainal Arifin Paliwang, yakni Kasat Pol Air Polres Berau AKP Novandi Arya Kharisma.

Penetepan tersangka kecelakaan maut terhadap Fatimah tersebut dilakukan oleh Polda Metro Jaya yang menangani kasus ini.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan bahwa Fatimah merupakan pengemudi mobil Camry yang mengalami kecelakaan maut itu.

Mobil tersebutlah yang juga ditumpangi AKP Novandi Arya Kharizma.

Hal ini terkuak setelah penyidik Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya melakukan serangkaian olah tempat kejadian perkara (TKP).

Baca juga: Sosok Wanita yang Tewas Bersama Anak Gubernur Kaltara dalam Kecelakaan Maut di Jakarta: Kader PSI

"Karena penyidik menyimpulkan bahwa saudara F sebagai pengemudi, dengan demikian maka saudari F dijadikan sebagai tersangka dalam kasus laka lantas tersebut," ungkap Kombes Sambodo, Rabu (9/2/2022) seperti dilansir TribunnewsSultra.com dari Kompas.com.

Kombes Sambodo mengungkapkan bahwa Fatimah menjadi tersangka lantaran diduga lalai ketika mengemudi sampai menyebabkan kecelakaan maut.

"Karena ini laka lantas tunggal, kemudian pengemudinya adalah saudari F (Fatimah), menyebabkan korban saudara NAK (Novandi Arya Kharizma) meninggal. Maka si pengemudi saudari F ini dijadikan tersangka. Itu kesimpulannya," jelas Kombes Sambodo.

Kasus Ditutup

Sosok Fatimah Sis Zahra, kader PSI yang meninggal dunia bersama anak Gubernur Kalimantan Utara, Zainal Arifin Paliwang, yakni Kasat Pol Air AKP Novandi Arya Kharisma, dalam kecelakaan maut di Jakarta pada Senin (7/2/2022) sekitar pukul 00.30 WIB.
Sosok Fatimah Sis Zahra, kader PSI yang meninggal dunia bersama anak Gubernur Kalimantan Utara, Zainal Arifin Paliwang, yakni Kasat Pol Air Polres Berau AKP Novandi Arya Kharisma, dalam kecelakaan maut di Jakarta pada Senin (7/2/2022) sekitar pukul 00.30 WIB. (Tribunnews.com)

Sementara itu, Polda Metro Jaya juga mengeluarkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) kasus kecelakaan maut ini.

Kombes Sambodo menerangkan bahwa penghentian penyidikan tersebut dilakukan sebab tersangka dalam kecelakaan tunggal ini, yakni Fatimah, meninggal dunia.

Baca juga: Sosok AKP Novandi Arya, Putra Sulung Gubernur Kaltara yang Tewas dalam Kecelakaan di Jakarta

"Karena tersangka saudari F ini meninggal dunia," terang Kombes Sambodo.

"Sesuai dengan KUHAP penyidik menghentikan penyidikan terhadap kasus laka lantas tersebut dan kemudian penyidik menerbitkan SP3," lanjutnya.

Tewas Terbakar

AKP Novandi Arya, anak Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang meninggal dunia akibat kecelakaan di Jakarta, Selasa (8/2/2022).
AKP Novandi Arya, anak Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang meninggal dunia akibat kecelakaan di Jakarta, Senin (7/2/2022). (Kolase TribunKaltara.com / istimewa dan tangkapan layar Kompas TV)

Adapun kecelakaan mobil terbakar yang menewaskan AKP Novandi Arya Kharizma dan kader PSI Fatimah ini terjadi di kawasan Senen, Jakarta Pusat pada Senin (7/2/2022) sekitar pukul 00.30 WIB.

Diduga kedua penumpang mobil maut tersebut pingsan sehingga tak dapat menyelamatkan diri ketika kendaraan itu terbakar.

Hingga akhirnya AKP Novandi Arya Kharizma dan Fatimah menjadi korban tewas terbakar dalam peristiwa tragis ini.

Baca juga: Kabar Duka dari Gubernur Kaltara, Anaknya Meninggal Dunia Kecelakaan Lalu Lintas di Jakarta

Berdasarkan hasil dari gelar perkara, diduga mobil yang ditumpangi 2 kader PSI itu dalam kecepatan tinggi ketika menabrak saparator busway di Jalan Pasar Senen Raya.

Akibat benturan ini muncul percikan api sampai membakar mobil dengan cepat.

"Posisi kaki korban patah dan dalam keadaan pingsan baik pengemudi maupun si korban maka keduanya ini tak bisa keluar dari mobil," papar Kombes Sambodo di Gedung Subdit Gakkum Polda Metro Jaya, Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (9/2/2022) seperti dilansir TribunnewsSultra.com dari WartaKotalive.com.

Warga sekitar sempat akan menolong korban, tetapi kobaran api tiba-tiba membesar.

Baca juga: Temuan KNKT dalam Kecelakaan Maut Bus Pariwisata Tabrak Bukit Bego: Diduga Kecepatan 80 Km/Jam

Hal tersebut membuat warga mundur lantaran takut mobil akan meledak.

Akibatnya, 2 korban yakni Fatimah dan AKP Noviandi Arya Kharisma tewas terbakar di dalam mobil.

Kedua korban menderita luka bakar hingga 100 persen.

Adapun polisi membantah adanya dugaan konsumsi alkohol dalam kecelakaan maut itu.

(TribunnewsSultra.com/Nina Yuniar) (Kompas.com/Tria Sutrisna) (WartaKotalive.com/Desy Selviany)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Tetapkan Kader PSI Fatimah sebagai Tersangka Kecelakaan Mobil AKP Novandi di Jakpus" dan di WartaKotalive.com dengan judul "Polisi Duga Anak Gubernur Kaltara AKP Noviandi Pingsan Usai Mobil Camry Kecelakaan"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved