HPN 2022
HPN 2022 di Kendari, Mohammad Nuh Sebut Pers Butuh Publisher Rights Lawan Gempuran Platform Global
Ketua Dewan Pers, Mohammad Nuh mengatakan pers di Indonesia memerlukan payung hukum yang jelas.
Penulis: Muh Ridwan Kadir | Editor: Sitti Nurmalasari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Ketua Dewan Pers, Mohammad Nuh mengatakan pers di Indonesia memerlukan payung hukum yang jelas.
Sehingga regulasi hak cipta jurnalistik (Publisher Rights) dapat mengatasi feodalisme digital atau gempuran platform global.
Mohammad Nuh menekankan Publisher Rights akan mampu membantu dunia pers Indonesia mengatasi gempuran platform global.
Kata dia, gempuran atau tekanan tersebut dapat berpotensi membahayakan kedaulatan digital maupun kepentingan nasional.
"Tentunya kita tidak ingin terjadi feodalisme digital Agar tidak terjadi feodalisme digital dibutuhkan Publisher Rights," ucap Mohammad Nuh dalam puncak peringatan HPN 2022, Rabu (9/2/2022).
Baca juga: Presiden Jokowi Pakai Baju Tenun Masalili Muna, Hadir Virtual di HPN 2022 Kendari Sulawesi Tenggara
Lanjutnya, dalam pembacaan deklarasi nasional tentang kemerdekaan pers tersebut pihaknya saat ini telah merampungkan Publisher Rights dan telah diberikan kepada pemerintah agar ditindaklanjuti.
Ia menyampaikan terima kasih kepada Presiden RI Joko Widodo atas dukungan pemerintah Indonesia dalam upaya memunculkan regulasi tersebut.
"Untuk draf Publisher Rights sudah kami sampaikan, agar bisa segera memberi payung hukum bagi pers agar terhindar dari gempuran platform global saat ini," katanya.
Mohammad Nuh mengatakan Dewan Pers bakal menandatangani nota kesepahaman bersama Kapolri, Panglima TNI, dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
Menurutnya, nota kesepahaman tersebut sebagai bentuk upaya insan pers guna menjadi bagian dalam kesatuan NKRI bersama eksekutif, legislatif, dan yudikatif.
Baca juga: Sambutan Jokowi di Perayaan HPN 2022 Kendari, Pers Harus Sajikan Berita Berkualitas dan Mencerdaskan
"Karena Indonesia menggunakan sistem demokrasi, maka pers dapat diibaratkan seperti "saudara" bagi eksekutif, legislatif, dan yudikatif dalam bangsa Indonesia," ucapnya. (*)
(TribunnewsSultra.com/Muh Ridwan Kadir)