HPN 2022
Menko Polhukam Mahfud MD Bakal Segera Terbitkan Regulasi Publisher Rights Pers dan Platform Digital
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan atau Menko Polhukam Mahfud MD segera menyelesaikan rancangan regulasi Publisher Rights.
Penulis: Amelda Devi Indriyani | Editor: Sitti Nurmalasari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan atau Menko Polhukam Mahfud MD segera menyelesaikan rancangan regulasi Publisher Rights.
Regulasi tersebut bakal menjadi payung hukum melindungi hak dan kewajiban pers berkaitan dengan maraknya platform digital saat ini, serta mengatur hubungan antara penerbit dengan platform digital.
"Kita terus dihadapkan dengan dinamika baru," kata Mahfud MD pada Konvensi Nasional Media Massa pada Hari Pers Nasional 2022, yang digelar secara hybrid di Claro Hotel Kendari, Selasa (8/2/2022).
"Akibat perkembangan informasi yang melanda dunia platform digital, itu berhasil menyerbu wilayah tradisional berbagai sektor ekonomi lama, termasuk sektor media massa," tambahnya.
Ia mengatakan produk teknologi informasi ini telah menjadi pilihan utama bahkan yang dinanti-nanti oleh publik, mulai dari perbankan dan pembelian properti, hiburan hingga pemberitaan.
Baca juga: Bupati Indramayu Nina Agustina Tampilkan Tari Topeng Kelana Gandrung, Semarakkan HPN 2022 di Kendari
Menurutnya, perkembangan ini juga telah menimbulkan dukungan yang tidak berimbang, antara penerbit berita dan platform digital.
Kata Menko Polhukam tersebut, hal ini tidak hanya terjadi di Indonesia tetapi juga di berbagai belahan dunia.
Di mana pihak penerbit berita menyediakan informasi berkualitas dengan kepedulian terhadap kualitas jurnalisme dan demokratisasi informasi.
Sementara pemilik platform digital berorientasi untuk memperoleh keuntungan ekonomi yang sebesar-besarnya.
Untuk itulah, Presiden Republik Indonesia telah memerintahkan kepada semua kementerian dan lembaga terkait untuk merumuskan serta menyusun regulasi tersebut.
Baca juga: Ketua Dewan Pers Indonesia Buka Seminar Nasional HPN 2022: Pers Beradaptasi Perkembangan Teknologi
"Saya sudah pernah terima naskahnya dari Dewan Pers dan kawan-kawan yang hadir ke kantor saya atau melalui diskusi secara virtual," ucapnya.
"Itu naskah rancangan regulasinya sudah ada di tangan kami dan kami betul-betul akan membahas itu, hanya saja saat ini masih mencari payung hukumnya," kata Mahfud MD.
Ia mengatakan payung hukum yang dimaksud adalah apakah akan dikaitkan dengan Undang-Undang Penyiaran, Undang-Undang ITE, Undang-Undang Pers, atau lainnya.
Jika memungkinkan akan dibuat undang-undang tersendiri, maka nantinya akan diusulkan melalui satu rancangan undang-undang tersendiri.
"Kami masih mencari, kalaupun jadi satu rancangan undang-undang tersendiri nanti tentang apa, kami lagi mencari bajunya," ujar Mahfud MD.
Baca juga: CEO Tribun Network Dahlan Dahi Pembicara di Dalam Konvensi Nasional Media Massa HPN Kendari 2022